AMBON TODAY – Aparat Propam bersama Personel Ditres Narkoba Polda Maluku mengerebek dua oknum polisi yang diduga pesta sabu, di kediaman yang ditempati Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Kamis dini hari (9/8/2018).

Kedua oknum polisi berinisal  AT dan AL yang berpangkat Brigpol ini langsung diamankan ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua Ambon.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Selain kedua oknum polisi aparat juga menangkap dua warga sipil lain atas nama Rl dan Je. Mereka juga ikut diamankan ke Kantor Ditres Narkoba di Kawasan Mangga Dua.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait narkoba. Namun dia membantah adanya informasi yang menyebut Polri melakukan penggerebekan pesta sabu di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

============================================================
============================================================
============================================================