telur-busukBOGOR TODAY – Dinas Per­industrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, kem­bali melakukan penyitaan dan mengamankan sebanyak 9400 telur rebus tidak layak huni (Busuk) dari dua lokasi ber­beda, yaitu dari kawasan Pasar Bogor Jalan Suryakencana dan dari kawasan Pasar Anyar, Ja­lan MA Salmun. Total telur bu­suk yang diamankan di kantor Disperindag sebanyak 12.400 butir, karena di hari sebelum­nya, petugas Disperindag ber­hasil mengamankan sebanyak 3000 telur busuk dari kawasan Jalan Lawang Saketeng.

Kepala Bidang (Kabid) Per­industrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bogor, Man­gahit Sinaga mengungkapkan, saat dilakukan investigasi dan pengawasan disejumlah pasar, yang merupakan kegiatan ru­tin selama bulan ramadhan ini, petugas menemukan ada pen­giriman telur rebus tidak layak konsumsi (busuk) di dua pasar di Kota Bogor. Setelah dilaku­kan pemeriksaan secara inten­sif, akhirnya semua telur busuk tersebut kita amankan.

“Semalam kita dapatkan sekitar 9400 telur busuk, jadi jika ditotalkan dengan yang hasil kemarin menjadi 12400 butir telur busuk. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan menanyai pihak yang mem­bawa telur itu, informasi yang didapat bahwa telur itu ber­asal dari pemasok pabrik atau peternakan ayam di kawasan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor

Lanjut Sinaga, pihak Dis­perindag Kota Bogor sudah berkomunikasi dan beker­jasama dengan Disperin­dag Kabupaten Bogor untuk mendampingi melakukan peninjauan ke pabrik atau peternakan di kawasan Car­ingin tersebut. “Kita akan li­hat ke lokasi pabrik atau pe­ternakan ayamnya yang ada di Kabupaten Bogor nanti,” ucapnya.

Menurutnya, telur rebus bu­suk itu merupakan makanan tidak layak konsumsi, dan bi­asanya telur telur busuk itu di­gunakan untuk pakan ikan lele maupun pakan ikan lainnya, tetapi oleh sejumlah oknum disalahgunakan dengan dijual secara umum dan dikonsumsi oleh masyarakat. Dampak dari telur rebus busuk itu adalah akan menimbulkan sejumlah penyakit, karena didalam telur mengandung bakteri yang akan berdampak ketubuh manusia seperti kulit gatal, demam, sakit kepala, mual muntah bahkan dalam waktu lama menyebabkan kanker usus.

“Telur rebus busuk itu se­lama ini biasanya digunakan untuk bahan pembuatan bakso telur, siomay, isi cumi-cumi, isi usu maupun digunakan oleh warteg-warteg. Kegiatan pen­jualan telur rebus busuk ini juga bisa dikenai pidana, yaitu Undang-undang Nomor 8 Ta­hun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp2 milyar rupiah,” te­gasnya.

Selain mengamankan telur rebus busuk, pihak Disper­indag juga mengamankan sejumlah makanan dari pas­ar-pasar tradisional, yang diduga makanan tersebut mengandung zat berbahaya formalin maupun zat pewarna berbahaya lainnya. Sejumlah makanan yang diambil sam­pel dan sedang dilakukan uji laboratorium adalah, tahu dan mie glosor. “Kita curiga den­gan mie glosor yang dipasok dari Sukabumi itu, karena ke­tika di tekan-tekan, mie glosor tersebut tidak hancur. Kita menduga bahwa mie glosor itu menggunakan formalin, dan sekarang sedang diperiksa di lab. Sedangkan kalau tahu su­dah diketahui bahwa menggu­nakan zat pewarna berbahaya. Sampel itu kita dapatkan di pasar Bogor dan pasar Anyar, jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk se­lalu berhati hati dan waspada,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hidangan Kreasi yang Lezat dengan Brownies Kurma Kukus

Telur busuk yang beredar di Pasar Bogor dan Pasar MA Salmun yang disita tim operasi pasar, juga berasal dari kepe­milikan yang sama, yakni Edo, peternak asal Desa Cimande Jaya, Kecamatan Caringin, Ka­bupaten Bogor.

Dalam mendistribusikan telur busuknya, Edo meman­faatkan jasa supir kendaraan pickup dan angkutan umum yang disewanya. Telur itu, kemudian disebar oleh sang supir angkutan ke sejumlah lapak yang sudah bekerjasama dengan Edo (Sistem stor, red) dalam satu pasar.

============================================================
============================================================
============================================================