JAKARTA TODAY- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sedikitnya 9 juta orang di Indonesia belum merekam data e-KTP. Kendalanya banyak, mulai dari keterbatasan blanko hingga banyaknya pungli.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kesadaran masyarakat untuk merekam KTP elektronik (e-KTP) sudah meningkat. Namun masih ada sekitar 9 juta orang yang belum merekam.

“Sekarang ini kita kekurangan 8 juta keping e-KTP, dari kemarin ada 22 juta. Sekarang sudah banyak yang datang merekam. Ini bagus. Mudah-mudahan pertengahan tahun depan sudah masuk data pemilih yang nanti akan berkesinambungan baik yang meninggal, maupun yang usia dewasa untuk persiapan Pilkada 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019, yang UUnya mensyaratkan punya e-KTP,” kata Tjahjo di Kantor Satf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Tjahjo menuturkan Kemendagri perlu mencetak lagi blanko e-KTP untuk memenuhi ketersediaan di kabupaten/kota yang belum selesai prosesnya perekamannya. Namun untuk chip e-KTP perlu dipesan dari luar negeri.

“Kenapa terhambat? Karena cetak e-KTP itu di luar negeri. Jadi tidak bisa dikebut seperti ada di dalam negeri. Tapi bertahap bisa,” ungkap Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu. “Mudah-mudahan pertengahan tahun depan yang sisa masih 9 juta ini mudah-mudahan bisa tercapai, itu pun juga partisipasi masyarakat mau datang loh ya. Kalau tidak jangan salahkan kami. Kami ini di daerah terpencil termasuk kota besar yang wali kotanya aktif seperti Surabaya, bikin pasukan motor, door to door,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Tinjau Penanganan Longsor dan Kebakaran di Kota Bogor

Mantan Ketua umum KNPI itu juga berharap pada pertengahan 2017 semua penduduk Indonesia sudah merekam KTP elektronik (e-KTP). Dari target penduduk yang diwajibkan memiliki e-KTP sebesar 182.588.494, baru 168.237.751 (92 persen) yang sudah merekam, sementara 9.667.807 belum merekam. “Mudah-mudahan pertengahan tahun depan sisa 9 juta ini bisa tercapai,” ujar Tjahjo.

Belum maksimalnya pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada masyarakat ternyata dimanfaatkan oleh oknum petugas nakal untuk mengeruk keuntungan. Mereka memanfaatkan celah dari antrean perekaman e-KTP.

Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, mengatakan, dari hasil monitoring dan kajian implementasi pelayanan kartu tanda penduduk (e-KTP) di 34 provinsi se-Indonesia yang dilakukan Ombudsman, ada fakta bahwa pungli masih terjadi karena antrean perekaman e-KTP yang panjang.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

“Ketika ratusan masyarakat antre sudah dari subuh, mereka titip antrean pada oknum petugas Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Memberikan uang Rp50 ribu agar dapat nomor antrean paling depan. Karena kuota dibatasi sampai 500,” kata Suaedy di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.

Dengan cara membayar puluhan atau ratusan ribu, warga juga bisa dimudahkan untuk mendapatkan fisik e-KTP dari oknum petugas Dukcapil nakal. Pungli tersebut banyak ditemukan di wilayah Jabodetabek, besarannya berkisar Rp200-300 ribu.

Suaedy menyebut, praktek pungli tersebut terstruktur dan sistematis, karena melibatkan oknum pegawai kecamatan dan Disdukcapil.

“Ada pemohon banyak mereka sudah antre lalu mereka mengambil celah karena urgensi tertentu dengan imbalan. Misalnya 100 pemohon tinggal dicetak. Blangko dimainkan oknum. Ada blangko spesial bahkan kami ada bukti resinya,” kata dia.

Suaedy pun berujar pungli itu terjadi secara sporadis. Sulit untuk dilakukan pelacakan. “Kondisi ini akan menyuburkan pencaloan. Jadi ada yang dapat cepat dan ada yang lambat,” tandasnya.(Yuska Apitya)

 

============================================================
============================================================
============================================================