BOGOR, TODAYÂ – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menghentikan pembuatan e-KTP seÂjak Senin (24/8/2015) lalu. Pasalnya, server penyimpanan data di pemerintah pusat mengalami masalah.
Penghentian produksi e-KTP ini melipuÂti perekaman data, foto, cetak, ganti nama atau alamat serta daftar pembuatan baru.
Hal ini membuat penduduk yang sebeÂlumnya sudah mengajukan permohonan masih harus menunggu hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
“Kami tidak bisa melakukan apa-apa unÂtuk pembuatan e-KTP karena ada masalah pada data centre di pemerintah pusat. JanÂgankan pembuatan, untuk yang mengajuÂkan pindah alamat juga tidak bisa,†ujar Kasi Administrasi Penduduk, Endah HanÂdayani, Jumat (28/8/2015).
Endah mengaku tidak mengetahui perÂmasalahan yang terjadi di server pemerÂintah pusat. Entah itu maintenance atau perawatan berkala maupun terkena virus.
“Ya tidak tahu masalah pastinya bagaimana. Tapi kami sudah pasang pemÂberitahuan kok,†terangnya.
Endah melanjutkan, untuk permohoÂnan pembuatan e-KTP untuk sementara ditahan di kecamatan masing-masing penÂduduk. Masyarakat pun kini di imbau unÂtuk tidak datang ke Disdukcapil.
“Karena percuma, pasti kami kembaÂlikan ke kecamatan masing-masing,†tuÂturnya.
Lebih lanjut, Endah menjelaskan jika dalam keadaan normal saja, Disdukcapil Kabupaten Bogor bisa memproses pemÂbuatan e-KTP 200 keping perhari.
“Kalau ditambahkan dengan pembuaÂtan administrasi dan lainnya seperti akte kelahiran dan lainnya, bisa sampai 1000 perhari,†ungkapnya.
Kekurangan Sumber Daya Manusia
Dengan sumber daya 14 orang yang bekerja di bidang kependudukan, sekitar 10 orang diantaranya bersentuhan langÂsung dengan masyarakat dalam hal adminÂistrasi kependudukan dengan rasio empat kecamatan untuk satu orang pegawai.
Sementara itu, masih ada 900 ribu penÂduduk di Bumi Tegar Beriman yang belum memiliki e-KTP. Meski begitu, Endah terus melakukan upaya untuk memuaskan maÂsyarakat dalam hal administrasi kepenÂdudukan.
“Iya SDM kami memang kurang. Kan dari 14 orang itu, tidak semuanya menguÂrus adminisrasi di garis depan. Bayangkan saja, saat ini kurang lebih perbandinganÂnya itu sangat besar timpangnya. Idealnya itu kita punya 20 pegawai untuk adminisÂtrasilah,†harapnya.
Parahnya, Endah mengungkapkan, unÂtuk menyelesaikan 900 ribu pembuatan e- KTP, membutuhkan waktu lebih dari dua tahun. Itupun dengan bekerja tujuh hari dalam satu minggu dan tanpa istirahat.
“Saya sudah coba hitung. Satu minggu full lho ya, tanpa istirahat. Itu baru selesai lebih dari dua setengah tahun,†urainya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil KaÂbupaten Bogor, Oetje Subagdja menjelasÂkan, permintaan e-KTP yang langsung diÂtujukan ke kantornya merupakan berasal dari penduduk pendatang seperti, KunÂingan dan Makassar yang mengincar lima wilayah ‘seksi’ di Bumi Tegar Beriman.
“Iya mereka biasanya pendatang yang tinggal di Bogor dan bekerja diluar BoÂgor seperti Jakarta. Wilayah yang paling diminati itu Bojonggede, Cileungsi, CitÂeureup, Sukaraja dan Cibinong. Kalau Cileungsi dan Citeureup itu kan daerah industri yah. Nah sisanya itu mengejar akses transportasi yang mudah,†pungÂkas Oetje.
(Rishad Noviansyah)