JAKARTA TODAY– Alex Saputra, seorang sopir Mikrolet, harus berurusan dengan hokum setelah diduga menganiaya seorang pemotor. Alex diduga menusuk pemotor tersebut.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan penganiayaan itu berlangsung pada Minggu (13/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi di turunan Pasar Tanah Abang Blok G, Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Penurun Tekanan Darah Tinggi dengan 5 Makanan Alami Bernutrisi Ini!

“Saat itu tersangka yang mengendarai Mikrolet 08 akan memutar balik dan berpapasan dengan korban yang mengendarai motor,” kata AKBP Lukman kepada detikcom, Rabu (16/10/2019).

Dikutip dari detik.com, Lukman mengatakan saat itu tersangka dan korban terlibat cekcok mulut. Tersangka kemudian mengambil obeng dan turun dari Mikrolet untuk menghampiri korban.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

“Ketika dekat dengan korban, baju tersangka ditarik oleh korban, sehingga tersangka marah dan menusuk korban,” ujar Lukman.

Tersangka menusuk korban menggunakan obeng dan mengenai kening dan pelipis mata korban. Tersangka kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah dalam keadaan luka di wajah.

============================================================
============================================================
============================================================