Selama Pra AKB di Kota Bogor, Tempat Karaoke dan Kolam Renang Belum Boleh Beroperasi

BOGOR TODAY – Dengan berakhirnya masa PSBB transisi proporsiol pada hari ini Kamis (2/7), Pemerintah Kota Bogor akhirnya memutuskan untuk masuk ke fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga satu bulan kedepan. Di fase Pra AKB ini, bidang usaha transportasi, hotel dan restoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit serta sarana kebugaran diizinkan untuk beroperasi. Namun, di balik itu ada juga yang belum boleh buka oleh Pemkot Bogor, di antaranya panti pijat, spa, karaoke hingga tempat wisata kolam renang. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, ketiga sektor itu lantaran memiliki resiko tinggi penularan Covid-19 antar pengunjung. “Yang tiga sektor itu belum kita izinkan, karena sangat beresiko tinggi terhadap penularan virus covid,” kata Bima di Balaikota Bogor, Kamis (2/7/2020). Politisi PAN ini pun menegaskan akan menindak tegas, apabila sektor yang tidak dikecualikan itu tetap masih ngotot beroperasi selama Pra AKB diberlakukan. “Kita akan tindak tegas, entah itu penutupan sementara atau pengkajian kembali izin usahanya seperti yang sebelumnya,” tegasnya.
BACA JUGA :  Jaro Ade Ajak Warga Megamendung Hijaukan Pekarangan Lewat Tanam Durian Unggul

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================