BOGOR TODAY – Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan berkas dokumen calon Daerah Otonomi Baru (
DOB) Kabupaten
Bogor Barat kepada Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah Jasinga, beberapa waktu lalu.
Setelah dokumen calon
DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon
DOB adalah Kabupaten
Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Dari mulai persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.
“Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana
DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, ” ujarnya.
Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung adanya
DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah. Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan
pemekaran.
“Penyerahkan dokumen
DOB Kabupaten
Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat ,” pintanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================