BOGOR-TODAY.COM, YOGYA – Warga Kulonprogo digegerkan dengan kasus kejahatan jalanan atau dikenal dengan klitih gegerkan, Senin (19/12/2022) malam. Dua orang pelaku sudah diamankan polisi dan satu lagi masih buron.
Plh Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto mengatakan, pelaku yang diamankan TTA (19) dan PN (46), yang keduanya merupakan warga Mlati, Sleman. Sedangkan satu pelaku lainnya ADA dinyatakan sebagai buronan yang identitasnya sudah diketahui.
“Dua pelaku sudah ditangkap dan satu masih dalam pengejaran,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Aksi kekerasan ini terjadi pada Senin (19/12/2022) pukul 22.00 WIB di Jalan Kaligesing-Nanggulan tepatnya di Pedukuhan Bulu, Kalurahan Giripurwo, Girimulyo, Kulonprogo.
Pelaku telah menganiaya korban JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo, Kulonprogo. Akibat penganiayaan ini JDH mengalami luka memar pada hidung dan luka sayatan pada pundak kanan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















