Pencarian 8 Warga Kabupaten Bogor
Pencarian hari terakhir delapan warga Kabupaten Bogor yang terjebak di tambang ilegal. Foto : istimewa.

BOGOR-TODAY.COM Pencarian 8 warga Kabupaten Bogor yang terjebak di tambang emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah telah dihentikan setelah tujuh hari.

“Sudah selesai kemarin, karena SOP SAR kan tujuh hari,” kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M. Adam saat dikonfirmasi, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Sebenarnya, kata dia, operasi SAR itu dapat diperpanjang selama tiga hari. Namun, ada beberapa kendala di lokasi sehingga tidak bisa dilanjutkan.

“Memang bisa diperpanjang tiga hari sesuai dengan situasi dan kondisi tetapi itu kan tidak memungkinkan karena air di dalam lubang atau sumur tersebut tidak berkurang-kurang,” jelas Adam.

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta masukan kepada para ahli untuk mengevaluasi operasi pencarian warga Kabupaten Bogor yang terjebak itu.

Lanjutnya, lokasi tambang ilegal tersebut memiliki sejarah geologi yang bersinggungan dengan cekungan air tanah. Hal tersebut menjadi penyebab pencarian tidak signifikan selama tujuh hari.

Pencarian 8 warga Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================