BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua orang DPO, yakni HA dan FY alias D yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus penembakan seorang pria di kawasan Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.
Keduanya kemudian ditangkap di daerah Bali oleh tim Opsnal dan Resmob yang bekerjasama dengan Polda Jawa Barat.
“Kami lakukan dari tanggal 3 Februari sampai hari ini 11 Februari 2025, perburuan dilakukan sampai Jakarta, Bogor dan mendapatkan info bahwa yang bersangkutan posisinya berada di Bali,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Selasa (11/2/2025).
“Kemudian di Bali kami singgah selama dua hari untuk melakukan pengintaian dan Alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan dapat diamankan dan sekarang ada di Polresta Bogor Kota,” imbuhnya.
Aji menjelaskan bahwa saat penangkapan tersangka berada di salah satu penginapan di Jalan Dewi Sri, Bali. Menurutnya saat kejadian di Pasar Mawar, yang bersangkutan langsung berangkat ke Bali di penerbangan pukul 10.00 WIB.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















