BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Kecamatan Cibinong dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Cikema. Rencana ini akan segera disosialisasikan kepada para pedagang pada Jumat mendatang.
Camat Cibinong, Acep Sajidin, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan data yang lebih valid dan detail terkait relokasi tersebut.
“Insyaallah hari Jumat, kami dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, dan pengelola pasar akan membawa selembaran sosialisasi tentang rencana relokasi atau pergeseran ke pasar Cikema,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Relokasi ini bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang agar kawasan yang sebelumnya digunakan oleh PKL tidak kembali dipadati aktivitas berdagang. Acep menegaskan bahwa penataan kawasan pascarelokasi menjadi hal yang sangat penting.
“Lokasi yang sebelumnya digunakan oleh PKL akan dibangun taman dan diberi pagar. Sehingga pedagang yang sudah punya niat untuk pindah, tidak akan kembali lagi karena lahannya sudah dipagar dan ada taman,” tegasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















