Pemkab Bogor Gaspol Legalkan Koperasi Merah Putih di 416 Desa

Pemkab Bogor Gaspol Legalkan Koperasi Merah Putih di 416 Desa
Bupati Bogor Rudy Susmanto Usai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Tegar Beriman. Selasa (20/5/2025). Rfiki/bogortoday

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk 111 Koperasi Merah Putih dari total 416 desa dan 19 kelurahan yang ada. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peran aktif pemerintah desa.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih fokus pada proses legalitas pendirian koperasi.

BACA JUGA :  Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan di HJB ke-544, Jajaran RSUD R. Moh. Noh Nur Hadiri Upacara di Malasari

“Supporting dari pemerintah daerah juga kita mempersiapkan, membantu untuk legalitas pendirian badan usahanya, yayasannya,” ujar Rudy, Selasa (20/5/2025).

Rudy menjelaskan bahwa koperasi merah putih merupakan peluang bagi pemerintah desa untuk menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Kita ingin bersama-sama memberikan kesempatan kepada pemerintah desa dan mereka adalah menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia melalui tingkat desa masing-masing,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================