OJK: Pinjaman Online Capai Rp75,53 Triliun per Februari 2025, Didominasi Usia Muda

BOGORTODAY.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding atau sisa pokok pinjaman perseorangan di sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp75,53 triliun per Februari 2025.

Data ini bersumber dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang dirilis OJK.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Didominasi Kelompok Usia 19–34 Tahun

Berdasarkan segmentasi usia, peminjam terbanyak berasal dari kelompok usia 19 hingga 34 tahun, dengan total pinjaman mencapai Rp38,18 triliun.

Kelompok usia produktif ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap layanan pinjaman digital.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Disusul oleh kelompok usia 35–54 tahun dengan pinjaman sebesar Rp33,74 triliun, kemudian usia di atas 54 tahun sebesar Rp3,39 triliun, dan di bawah 19 tahun sebesar Rp309,6 miliar.

Kualitas Pinjaman: Mayoritas Masih Lancar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================