BOGORTODAY.COM – Salat lima waktu merupakan tiang agama yang wajib dijaga oleh setiap muslim. Dalam pelaksanaannya, kekhusyukan menjadi unsur penting agar ibadah terasa lebih bermakna dan diterima oleh Allah SWT.
Namun, tak jarang muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana hukum memejamkan mata saat salat? Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru menyalahi tuntunan?
Hukum Salat dengan Pandangan ke Tempat Sujud
Secara umum, tuntunan dalam salat adalah membuka mata dan memandang ke arah tempat sujud. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam kitab I’anatut Thalibin.
Ia menyebutkan bahwa disunnahkan bagi seseorang untuk menjaga pandangannya ke tempat sujud sejak takbiratul ihram hingga salam, kecuali pada kondisi tertentu.
Meskipun demikian, hukum memejamkan mata dalam salat tidaklah mutlak haram. Hukumnya bisa berbeda-beda tergantung pada situasi yang dihadapi seseorang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















