BOGORTODAY.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi seluruh kapal wisata, termasuk speed boat, menyusul kondisi cuaca buruk di wilayah perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.
Penutupan layanan SPB tersebut berlaku mulai 20 hingga 27 Januari 2026. Apabila kondisi cuaca belum menunjukkan perbaikan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), masa penutupan berpotensi diperpanjang.
Kebijakan ini tertuang dalam Maklumat Pelayaran Nomor 07/MP-I/2026 yang diterbitkan pada Selasa (20/1/2026). Langkah antisipatif diambil setelah KSOP mempertimbangkan prakiraan cuaca maritim BMKG, hasil pengamatan laut dari pos darat, serta laporan kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk semua kapal wisata (termasuk speed boat) ditutup sementara tanggal 20–27 Januari 2026 sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG,” demikian kutipan maklumat yang ditandatangani Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo.
Dalam maklumat tersebut, KSOP juga mengeluarkan sejumlah instruksi bagi para pelaku pelayaran. Nakhoda kapal diwajibkan memastikan kelayakan kapal dan segera mencari perlindungan apabila menghadapi cuaca buruk di laut.
Selain itu, setiap kapal yang mengetahui adanya potensi bahaya cuaca diminta untuk segera memberitahukan informasi tersebut kepada kapal lain di sekitar perairan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















