Hukum Puasa Tanpa Sahur karena Kesiangan, Apakah Tetap Sah?

Puasa
Hukum Puasa Tanpa Sahur karena Kesiangan, Apakah Tetap Sah?Hukum Puasa Tanpa Sahur karena Kesiangan. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Banyak umat Islam sering bertanya mengenai hukum puasa tidak sahur karena kesiangan. Kondisi ini biasanya terjadi ketika seseorang baru terbangun setelah waktu imsak atau bahkan menjelang waktu subuh. Hal tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran, apakah puasa yang dijalankan tetap sah atau tidak.

Dalam syariat Islam, makan sahur memang sangat dianjurkan sebelum menjalankan ibadah puasa. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa sahur mengandung keberkahan bagi orang yang melaksanakannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Anas RA:

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.” (HR Bukhari).

Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tidak Sahur?

Meskipun sahur sangat dianjurkan, puasa seseorang tetap sah meskipun ia tidak sahur karena kesiangan. Syaratnya, orang tersebut sudah berniat berpuasa pada malam hari dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Dalam buku Anda Bertanya Ustadz Menjawab karya H. Amirulloh Syarbini dijelaskan bahwa hukum sahur adalah sunnah. Artinya, sahur bukanlah syarat sah puasa.

BACA JUGA :  Menjemput Keberkahan: Panduan Sunnah Rasulullah SAW Sebelum dan Sesudah Tidur

Oleh karena itu, orang yang berpuasa tanpa sahur tetap diperbolehkan dan puasanya tetap sah selama niat puasa telah dilakukan sesuai ketentuan.

Penjelasan ini juga sejalan dengan praktik yang dicontohkan Rasulullah SAW. Puasa tidak bergantung pada ada atau tidaknya sahur, melainkan pada niat dan terpenuhinya syarat-syarat puasa.

Hal ini dapat dipahami dari hadits yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah RA:

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================