7 Hal yang Dilarang Saat Iktikaf di Masjid, Umat Islam Perlu Memahaminya

Iktikaf
7 Hal yang Dilarang Saat Iktikaf di Masjid, Umat Islam Perlu Memahaminya. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Iktikaf merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.

Ibadah ini dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai amalan seperti doa, zikir, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.

Agar ibadah iktikaf tetap sah dan sesuai dengan tuntunan syariat, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi. Beberapa perbuatan bahkan dapat membatalkan iktikaf apabila dilakukan selama menjalankan ibadah tersebut.

Dalam kitab yang dirangkum dalam buku Buku Induk Fikih Islam Nusantara karya K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie dijelaskan bahwa ada sejumlah hal yang dapat menyebabkan iktikaf menjadi batal. Berikut penjelasannya.

  1. Murtad
BACA JUGA :  Pemkab Bogor Normalisasi Irigasi Demi Selamatkan 800 Hektare Sawah

Iktikaf hanya dapat dilakukan oleh seorang muslim. Oleh karena itu, jika seseorang keluar dari agama Islam atau murtad, maka ibadah iktikafnya otomatis batal. Mayoritas ulama fikih sepakat mengenai hal ini karena ibadah hanya sah dilakukan oleh orang yang beriman.

Hal tersebut juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Az-Zumar ayat 65 yang menjelaskan bahwa perbuatan syirik dapat menghapus amal seseorang.

  1. Melakukan Hubungan Suami Istri
BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

Melakukan hubungan suami istri atau jima’ saat iktikaf juga termasuk hal yang membatalkan ibadah tersebut.

Larangan ini dijelaskan secara tegas dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menyebutkan bahwa suami istri tidak diperbolehkan berhubungan ketika sedang menjalankan iktikaf di masjid.

  1. Keluarnya Mani karena Sentuhan yang Menimbulkan Syahwat

Keluarnya mani yang disebabkan oleh mubasyarah atau sentuhan fisik yang menimbulkan syahwat juga dapat membatalkan iktikaf.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================