
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyiapkan dua lahan milik daerah sebagai lokasi sementara bagi pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak revitalisasi Pasar Pasar Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, pemerintah tidak akan merelokasi PKL sebelum lahan pengganti tersedia dan lokasinya ditetapkan secara jelas.
“Kami tidak ingin menggusur PKL yang kita tidak tentukan arah lokasi tempat penggantinya,” kata Rudy, Senin (27/4/2026).
Dua lahan yang disiapkan berada di kawasan sekitar Pasar Parung. Lahan pertama seluas 7.000 meter persegi terletak di depan pasar, sementara lahan kedua seluas dua hektare berada di seberang pasar. Keduanya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














