Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai, Pilih Berdamai dengan Suami Setelah Mediasi

Clara Shinta
Clara Shinta. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Kisah rumah tangga selebgram Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pasangan tersebut memutuskan untuk berdamai dan mempertahankan pernikahan mereka.

Keputusan itu diambil setelah keduanya mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan. Hasilnya, Clara memilih mencabut gugatan cerai yang sebelumnya telah diajukan terhadap sang suami.

Mediasi Berujung Kesepakatan Damai

Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa perkara yang berlangsung selama hampir tiga bulan tersebut akhirnya menemukan jalan keluar melalui proses mediasi.

BACA JUGA :  Blueberry dan Kesehatan Tulang: Benarkah Dapat Membantu Mencegah Osteoporosis?

Menurutnya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. Selama periode tersebut, Clara dan Alexander menjalani beberapa sesi mediasi guna mencari solusi terbaik bagi hubungan mereka.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif setelah kedua pihak berhasil mencapai kesepahaman dan menyatakan keinginan untuk memperbaiki rumah tangga yang sempat diterpa konflik.

Fokus Memperbaiki Hubungan Pernikahan

Dalam proses mediasi yang berlangsung selama beberapa minggu, Clara dan Alexander diketahui mengikuti dua kali pertemuan penting. Dari pertemuan tersebut, keduanya memilih mengutamakan penyelesaian masalah keluarga dibanding melanjutkan proses perceraian.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Minta Semua Pihak Jaga Kawasan Gunung Salak

Kesepakatan damai yang dicapai kemudian disampaikan di hadapan majelis hakim sebagai dasar pencabutan gugatan yang sebelumnya telah terdaftar di pengadilan.

Meski demikian, rincian isi kesepakatan tidak dipublikasikan karena dianggap sebagai bagian dari ranah pribadi pasangan tersebut.

Gugatan Resmi Dihentikan

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa setelah tercapai perdamaian, Clara secara resmi meminta agar perkara perceraian tidak diteruskan. Dengan adanya perjanjian bersama yang telah disepakati kedua belah pihak, proses hukum pun akan segera ditutup melalui penetapan pengadilan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================