
BOGORTODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang keras sekolah melakukan pungutan biaya serta mewajibkan siswa membawa atribut yang tidak jelas kegunaannya selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Larangan ini menjadi bagian dari konsep MPLS Ramah yang kembali diterapkan tahun ini.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati mengatakan, MPLS tahun ini mengusung tema ramah dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak agar siswa baru dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
“Kan sekarang MPLS ramah, ramah dari kekerasan, tidak boleh ada kekerasan, perundungan, dan segala macam. Termasuk tadi, bawa atribut yang enggak bermanfaat, kan begitu,” ujar Susilawati, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, konsep tersebut kembali diterapkan dan bahkan lebih ditekankan tahun ini karena MPLS Ramah pada tahun sebelumnya dinilai efektif membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan barunya.
“Jadi bagaimana anak selama dua minggu mereka beradaptasi dari PAUD pindah ke SD, berkenalan selama dua minggu itu ya diajak bermain. Nah, sekarang sudah lebih dari itu, jadi MPLS Ramah untuk semua,” katanya.
80 Ribu Siswa Baru Sudah Diterima
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















