
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan rencana pengolahan sampah modern di wilayah TPA Galuga. Langkah strategis dilakukan melalui skema saling hibah lahan antara Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan TNI Angkatan Darat (Kopassus) guna mendukung keberadaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta teknologi pirolisis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, menjelaskan bahwa lahan yang saat ini sedang menjalani proses pematangan (land clearing) di Galuga merupakan milik Kopassus TNI AD. Sebagai imbal balik (swap hibah), Pemkot Bogor akan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Galuga kepada pihak TNI.
“Lahan di Galuga itu sifatnya saling menghibahkan. Pemakain lahan yang saat ini sedang dimatangkan adalah milik Kopassus TNI AD. Nanti Pemkot Bogor akan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Galuga. Begitu pula Pemkab Bogor yang turut menghibahkan lahan 5 hektare ke TNI. Total lahan yang sedang dimatangkan saat ini mencapai 10 hektare,” ujar Rudy Mashudi, Jumat (24/7/2026).
Mengingat aset lahan tersebut tergolong Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan mekanisme Kementerian Keuangan, Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, dan TNI AD sepakat menyusun perikatan transisi berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan PKS tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, guna memastikan kepastian alas hak atas tanah sebelum dimulainya pembangunan fisik.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














