BOGOR TODAY – Badan Nar­kotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menangkat Dwi Pratiwi (27) di salah satu perumahan elit di kawasan Sentul, karena kedapatan menginsumsi narkoba je­nis sabu. BNNK pun menga­mankan alat bukti seperang­kat alat hisap sabu (bong).

“Hasil tes urine, tersangka positif menggunakan sabu. Sementara tersangka sudah dibawa ke Lido untuk dire­habilitasi,” ujar Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi, Selasa (19/1/2016).

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Suami Dwi Pratiwi yang enggan disebutkan namanya, pasrah istrinya digelandang petugas. Ia pun mengetahui jika sang istri pemakai sabu. Beberapa kali diperingatkan, sang istri justru menunjukkan perlakuan kasar terhadapnya.

“Waktu itu, barangnya di­ambil dari balik mukena, terus ditunjukkin ke saya. Istri saya bilang, ini terakhir kalinya pak­ai sabu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Ia pun sempat membawa istrinya ke rumah sakit untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Namun, usaha un­tuk menyembuhkan istrinya dari ketergantungan narkoba gagal. “Saya bawa dia rehab jalan selama tiga bulan. Tapi enggak berhasil. Semoga ke­jadian ini bisa jadi pelajaran untuk istri saya,” ujarnya.

(Ab­dul Kadir|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================