BOGOR TODAY – Pemilihan Kepala Daerah (PilkaÂda) serentak pada tahun 2018 sudah disosialisasiÂkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota BoÂgor. Dalam lawatan audiensi ke DPRD Kota Bogor, KPU membeberkan anggaran yang akan dikeluarÂkan Pemerintah Kota Bogor.
Ketua KPU Bogor, Undang Suryatna, menyamÂpaikan beberapa draf rencana anggaran yang dibutuhkan Pemkot Bogor, dalam mengahadapi Pilkada serentak 2018 putaran ketiga. Undang mengatakan, untuk Pilkada 2018 meningkat 100 persen dari tahun 2014. Untuk Pilkada 2018 meÂmang difasilitasai oleh APBD.
“Rp55,4 miliar, sebelumnya Rp33 miliar, kebuÂtuhan ini sangat besar, untuk kampanye saja menÂcapai 20 miliar,†akunya.
Undang mengatakan, diharapkan ada penguÂrangan anggaran, kami menyampaikan ini, agar pemkot Bogor, mengetahui anggaran yang dibuÂtuhkan, apakah Pemkot Bogor, akan mencicil atau menyiapkan anggaran tersebut dengan cara lain, yaitu menabung.
Menurut Undang, kenapa anggaran ini memÂbengkak, bahwa beberapa kegiatan Pilkada meÂlalui KPU, untuk kampanye dibiayai oleh calon, bentuk kampanye dianggarkan melalui APBD. UnÂtuk kampanye dibiayai oleh calon itu sendiri, benÂtuk kampanye alat peraga, iklan dianggarkan oleh APB. “Sedangkan untuk bantuan Partai Politik, haÂrus dilegalisir melalui KPU, dasar pemberian parÂtai politik, perolehan suara dan kursi berdasarkan hasil tahun 2014,†tutupnya.
(Rizky Dewantara)