AAJIJakarta Today – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen asuransi jiwa ber­sertifikat hingga Juni 2016 sebanyak 513.000. An­gka tersebut masih jauh dari permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengkampanyekan 10 juta agen asuransi terser­tifikasi.

Untuk mencapai tar­get yang telah ditentukan OJK, AAJI menargetkan ada 650.000 agen asuran­si jiwa bersertifikat hingga akhir tahun ini. Artinya, masih ada ruang sebesar 137.000 agen bersertifikat hingga akhir 2016.

“Jumlah yang dihara­pkan OJK memang sangat besar, tetapi kita punya rencana akhir tahun ini bisa mencapai 650.000 agen sudah tersertifikasi,” kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim saat konferensi pers MDRT Day 2016 di Rumah AAJI, Ke­bon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

BACA JUGA :  Jangan Asal! Tips Memanaskan Makanan yang Benar dan Baik, Simak Ini

Dia menjelaskan, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada Kuartal I-2016, dari total premi yang berhasil di­kumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 34,30 triliun, sekitar 43,9% di antara­nya merupakan kontribusi dari para agen asuransi. Untuk itu, AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasaran berlisensi serta memas­tikan kualitas dan profe­sionalitas para agen.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura

“Dengan pertumbu­han rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 19,9%, kami op­timis jumlah agen akan terus meningkat dan lam­bat laut penetrasi asuransi pun akan meningkat,” ujar Hendrisman.

============================================================
============================================================
============================================================