BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor kini tengah mencoba membangkitkan perekonomian. Perusahaan maupun pabrik dari berbagai sektor mulai digenjot. Namun terhadap pabrik-pabrik yang telah beroperasi kembali selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Diketahui, Kabupaten Bogor menjadi salah satu pusat industri yang sempat mati suri selama pandemi dan pemberlakuan PSBB. Hal itu juga berimbas pada bertambahnya angka pengangguran karena karyawan yang dirumahkan hingga PHK. Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, aktivitas industri manufaktur dilaksanakan dengan pengurangan jam operasional atau pengaturan shift kerja. Jumlah pekerja pun harus dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas gedung atau bangunan. Jika melanggar, pihaknya tak segan melayangkan sanksi administrasi. “Ada sanksi kalau melanggar aturan administrasi,” tegasnya. Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menegaskan, siap mengawal Pemkab dalam menindak pabrik-pabrik yang masih membandel. Itu demi menekan penyebaran kasus yang masih menunjukkan peningkatan.
BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB
============================================================
============================================================
============================================================