BARU saja mendapat tunjangan perumahan yang berujung pada naiknya gaji, tingkat kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bogor justru kian memprihatinkan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Anggota yang seluÂruhnya berjumlah 50 orang itu baru lengkap disaat waktunya menerÂima gaji, studi banding keluar daerah atau sesekali ketika mengikuti bimbingan teknis (bintek).
Pengamat Politik dan KebiÂjakan Publik, Yusfitriadi meniÂlai, para wakil rakyat itu telah lupa pada janji-janji yang diÂumbar saat kampanye sebelum duduk menjadi anggota dewan.
“Seharusnya, ketika mereka terpilih, langsung menepati janji untuk mengabdi dan mengutamakan kepentingan rakyat yang telah memilih merÂeka,†kata Yusfitriadi ketika diÂhubungi, Rabu (9/3/2016).
Dosen STKIP Leuwiliang ini menambahkan, para legislatif yang malas berkantor sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat.
“Mereka tak pantas menang di pemilu mendatang. Gaji dari rakyÂat kok malas ngantor,†tukasnya.
Akibat bolongnya daftar haÂdir mereka, rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sempadan Jalan pun terpaksa dibatalkan.
Rapat yang sejatinya digelar Senin (7/3/2016) pukul 10.00 WIB lalu terpaksa ditunda kareÂna pansus yang tak lengkap.
Sementara itu, gara-gara banyaknya anggota DPRD yang tidak ngantor, rapat pembaÂhasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sempadan Jalan terpaksa dibatalkan, paÂdahal dalam agenda rapat diÂlaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB Senin kemarin.
“Kami buru-buru datang ke geÂdung DPRD, takut terlambat, eeh ga taunya rapat dibatalkan, kareÂna sebagian besar anggota DPRD yang membahas raperda ini tidak hadir,†keluh seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Iwan Setiawan tak bersedia berkomentar lebih jauh terkait masalah ini. “Waduh pertanÂyaanya sangat berat, susah menÂjawabnya,†ujarnya lewat pesan singkat.