berita-pengangguranBOGOR TODAY – Hasil survei Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bo­gor menyebutkan, sebanyak 3.100 orang pendatang me­madati Kota Bogor. Mayoritas dari mereka bertujuan untuk berdagang dan mencari peker­jaan di Kota Bogor.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dodi Achdiyat men­gatakan, operasi dilakukan bekerjasama dengan pihak aparat wilayah kecamatan dan kelurahan, sehingga kedepan­nya operasi akan dilakukan se­cara rutin. “Untuk giat pertama dalam rangka pendataan pasca lebaran Idul Fitri, kami men­data ke seluruh wilayah Kota Bogor di 68 keluarahan dan enam kecamatan,” ungkap­nya didampingi Kabid Kepen­dudukan Agus Suparman saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2015) siang.

Dodi menuturkan, dirinya merekap dan melakukan sur­vei, ternyata ada sebanyak 3100 orang data pendatang. Dari 3100 orang rinciannya adalah mencari kerja 500 orang, kunjungan biasa ada 580 orang, berdagang ada 850 orang, yang sekolah 350 orang dan yang menetap ada 1180 orang. “Ternyata cukup ban­yak juga pendatang pada tahun ini. Mereka sudah didata oleh kami,” tambahnya.

BACA JUGA :  Minuman Segar, Es Doger Khas Betawi untuk Buka Puasa yang Nikmat

Sementara itu, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman mengatakan, kebanyakan yang didata tersebut, mereka mene­tap di Kota Bogor tapi masih berdomisilii didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tempat tinggalnya di luar Kota Bogor. “Kasus ini kerap terjadi mereka ada yang satu tahun atau empat tahun mendiami kontrakannya di Kota Bogor. Jadi harus jelas status mereka di Kota Bogor ini,” bebernya.

Asep menuturkan, setelah didata akan menegaskan apakah mereka akan menetap di Kota Bogor harus membuat surat pindah dari asalnya ses­uai prosedur yang ada, atau di sini sifatnya bekerja dan tidak mau pindah kami membuat su­rat keterangan tempat tinggal musiman. “Surat keterangan tinggal musiman itu sedang di­kaji oleh dewan apakah diber­lakukan tiga bulan sekali atau enam bulan sekali untuk diper­panjang. Itu inisiatif kami dan masih di dewan,” jalasnya

BACA JUGA :  Film Kiblat Menuai Kontroversi, MUI Beri Alasannya

Asep membeberkan ke­banyakan yang didata adalah perempuan, mereka bergerak untuk menetap kerja di peru­sahaan. “Kebanyakan lulusan mereka yang mencari kerja adalah SMA. Mereka masih cari-cari pekerjaannya apakah daerah Kota Bogor atau Ka­bupaten Bogor. Kalau mereka bekerja di THM itu tidak ma­salah dan hak dia bekerja. SKTP berlaku di seluruh Indonesia mereka boleh tinggal dimana saja,” tuntasnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================