BOGOR TODAY – Hasil survei Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota BoÂgor menyebutkan, sebanyak 3.100 orang pendatang meÂmadati Kota Bogor. Mayoritas dari mereka bertujuan untuk berdagang dan mencari pekerÂjaan di Kota Bogor.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dodi Achdiyat menÂgatakan, operasi dilakukan bekerjasama dengan pihak aparat wilayah kecamatan dan kelurahan, sehingga kedepanÂnya operasi akan dilakukan seÂcara rutin. “Untuk giat pertama dalam rangka pendataan pasca lebaran Idul Fitri, kami menÂdata ke seluruh wilayah Kota Bogor di 68 keluarahan dan enam kecamatan,†ungkapÂnya didampingi Kabid KepenÂdudukan Agus Suparman saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2015) siang.
Dodi menuturkan, dirinya merekap dan melakukan surÂvei, ternyata ada sebanyak 3100 orang data pendatang. Dari 3100 orang rinciannya adalah mencari kerja 500 orang, kunjungan biasa ada 580 orang, berdagang ada 850 orang, yang sekolah 350 orang dan yang menetap ada 1180 orang. “Ternyata cukup banÂyak juga pendatang pada tahun ini. Mereka sudah didata oleh kami,†tambahnya.
Sementara itu, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman mengatakan, kebanyakan yang didata tersebut, mereka meneÂtap di Kota Bogor tapi masih berdomisilii didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tempat tinggalnya di luar Kota Bogor. “Kasus ini kerap terjadi mereka ada yang satu tahun atau empat tahun mendiami kontrakannya di Kota Bogor. Jadi harus jelas status mereka di Kota Bogor ini,†bebernya.
Asep menuturkan, setelah didata akan menegaskan apakah mereka akan menetap di Kota Bogor harus membuat surat pindah dari asalnya sesÂuai prosedur yang ada, atau di sini sifatnya bekerja dan tidak mau pindah kami membuat suÂrat keterangan tempat tinggal musiman. “Surat keterangan tinggal musiman itu sedang diÂkaji oleh dewan apakah diberÂlakukan tiga bulan sekali atau enam bulan sekali untuk diperÂpanjang. Itu inisiatif kami dan masih di dewan,†jalasnya
Asep membeberkan keÂbanyakan yang didata adalah perempuan, mereka bergerak untuk menetap kerja di peruÂsahaan. “Kebanyakan lulusan mereka yang mencari kerja adalah SMA. Mereka masih cari-cari pekerjaannya apakah daerah Kota Bogor atau KaÂbupaten Bogor. Kalau mereka bekerja di THM itu tidak maÂsalah dan hak dia bekerja. SKTP berlaku di seluruh Indonesia mereka boleh tinggal dimana saja,†tuntasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)