BOGOR TODAY – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat sudah memprediksi Pilkada Kabupaten Bogor paling rawan digugat.

Menurut Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Lolly Suhenty sebetulnya beberapa daerah yang rawan sengketa atau digugat, di antaranya Kabupaten Bogor dan Cirebon. Namun demikian, pihaknya berharap sengketa tersebut sebaiknya dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Masih kita lihat, soalnya hasil rekapitulasi belum semua,” kata Lolly, Jumat (6/7/2018).

Menurut Lolly, potensi sengketa pilkada terjadi karena perolehan suara yang cukup ketat di antara peserta pilkada. Seperti di Pilkada Kabupaten Bogor antara pasangan calon kepala daerah nomor urut dua dan tiga. Keduanya bahkan saling mengklaim memenangkan Pilgub kali ini berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh tim internal masing-masing.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Berdasarkan laporan yang ia terima, hasil perhitungan mereka hanya terpaut kurang dari dua persen. “Masalahnya sekarang, kedua kandidat ini membuat laporan pengaduan ke Panwaslu. Kita sebagai pengawas akan mengakomodir semua laporan dugaan pelanggaran, tentu kami tindak lanjuti,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun, 3 Mobil Tabrakan di Tol Cipularang

Di antara kubu tersebut bahkan mulai melakukan aksi unjuk rasa dan pelemparan telur ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya menduga akan terjadi persengketaan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU Kabupaten Bogor. “Kami berharap penyelesaian sesuai prosedur di MK bisa mengantisipasi konflik antar kubu pasangan calon yang berselisih,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================