terminalBOGOR TODAY – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, membentuk tim khusus un­tuk memburu begal anggaran di Terminal Baranangsiang. Orang nomor satu di Balaikota Bogor itu membentuk timsus untuk menginvestigasi mara­knya pungutan hitam di ter­minal sengketa itu.

Bima meminta Inspektorat Kota Bogor segera memberi pelaporan hasil investigasi. “Saya sudah diperintahkan ke inspektorat untuk melakukan investigasi soal pungutan di terminal Baranangsiang itu,” kata Walikota.

Bima menjelaskan, terkait penarikan retribusi di ter­minal Baranangsiang, akan dilakukan kajian oleh bagian hukum Pemkot Bogor dan se­jumlah SKPD bersama dengan PT. PGI. “Besok akan ada per­temuan antara Pemkot Bogor dengan PT. PGI, nanti akan dibahas dan dibicarakan soal permasalahan di terminal Ba­ranangsiang secara menyelu­ruh,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

Bima juga menegaskan bahwa ia akan mengaudit semua pemasukan dari ber­bagai potensi di terminal Ba­ranangsiang, baik pemasukan retribusi kendaraan, retribusi palkir, retribusi kios-kios dan lainnya. “Kita akan lakukan audit terhadap seluruh poten­si di terminal Baranangsiang. Kita juga akan mencari tahu apakah retribusi yang dilaku­kan sudah sesuai aturan apa tidak,” tegasnya.

Sementara, anggota Komi­si B DPRD Kota Bogor, Ard­iansyah menuturkan bahwa Komisi B belum bisa menyika­pi apa apa terkait berbagai permasalahan di terminal Ba­ranangsiang, terutama yang menyangkut pungli maupun penarikan retribusi. Komisi B akan bekerja dan turun ke lapangan apabila sudah ada laporan dari pihak pihak yang merasa dirugikan maupun masyarakat.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

“Kita akan menunggu lapo­ran dulu dari masyarakat, baru kita melakukan sidak dan tu­run kelapangan. Komisi B su­dah menanyakan soal pungli di terminal Baranangsiang kepa­da DLLAJ dan UPTD terminal, tapi mereka membantah dan mengatakan tidak ada pungli di terminal Baranangsiang,” kata Ardiansyah.

Adriansyah menambahkan bahwa dewan akan menunggu siapapun yang melaporkan ke DPRD. “Kita harus memegang data kuat dulu, seperti lapo­ran dari masyarakat, baru kita bisa menyikapinya. Sementa­ra ini, kita tunggu saja laporan tersebut,” pungkasnya.

(Gun­tur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================