Untitled-18OPERASI Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen yang beralamat di Jl Marsekal Suryadarma Tangerang membuahkan hasil. Empat pengguna sabu yang tercatat sebagai pilot, pramugara dan pramugari Maskapai Penerbangan Lion Air diciduk.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

SH (35) pilot, MT (23) pramuga­ra, SR (20) pramugari, dan NN (33) ibu rumah tangga. Mer­eka ditangkap sedang meng­konsumsi sabu dan ganja,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) dalam jumpa pers, Selasa (22/12/2015).

Menurut Buwas, operasi penggere­bekan itu juga melibatkan POM TNI serta Polres Tangerang. “Ini tidak ada hubun­gannya dengan maskapai. Keempat orang ini sudah dites urine dan positif mengkonsumsi narkoba,” urai Buwas.

SH (34) diketahui adalah pilot Lion Air yang masih berstatus sebagai pi­lot training di maskapai penerbangan tersebut. Budi Waseso mengatakan, SH kedapatan memakai narkoba jenis ganja merupakan pilot training di perusa­haan penerbangan tersebut. “SH ini masih menjalani training untuk latihan memegang pesawat dengan jenis ber­beda dari yang dia pegang sebelum­nya,” kata dia.

Buwas melanjutkan, SH bukanlah pilot junior atau baru memegang pe­sawat. “Ini baru pertama kali bagi Lion Air ada pilotnya yang tertangkap men­gonsumsi narkoba,” ujarnya.

Buwas menambahkan, belum bisa memberikan banyak komentar mengenai asal muasal barang haram tersebut. Kare­na saat ini masih dalam penyelidikan.

Buwas juga menjelaskan, BNN dan Direktorat IV Narkoba sudah melaku­kan kerjasama. Mencegah pilot yang mengkonsumsi narkoba menerbangkan pesawat, pemeriksaan dan pengecekan rutin dilakukan. “Sudah dilakukan ker­jasama pemeriksaan,” jelas Buwas.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Menurutnya, secara rutin men­jalani pemeriksaan berkala para pilot. “Selama 6 bulan berkala cek urine da­rah dan rambut,” urai dia. “Kami juga melakukan sosialisasi ke maskapai,” tegas Buwas menyusul ditangkapnya pilot yang terbukti menggunakan sabu.

Lantas, bagaimana konsekuensi bagi sang pilot? Buwas mengatakan, ada konsekuensi hukum untuk SH (34) pilot yang nyabu, pramugari SR (20), pramugara MT (23), dan ibu rumah tangga NN. Mereka akan dijerat pidana, ada konsekuensi hukum.

“Statusnya pemakai. Kalau re­habilitasi itu pasti, tapi mereka tidak bisa menghindar dari konsekuensi hu­kumm,” urai Buwas. “Hukuman untuk penyalahgunaan narkoba dibagi jadi 2 dimensi, dimensi hukum dan kesehat­an. Kalau pecandu masuk dimensi ke­sehatan, karena dianggap orang sakit jadi wajib untuk direhab,” urai dia. “Namun untuk bandar, pengedar, dan kartel masuk dimensi hukum pidana. Namun pecandu pun bisa dikenai UU Narkotika,” tutur dia.

“Ketiga orang ini sudah ditindak oleh maskapai, sudah dipecat,” jelas Buwas. BNN juga belum dapat memas­tikan sudah berapa lama tiga kru mas­kapai ini menggunakan narkotik. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan tim medis untuk menen­tukan tingkat ketergantungannya me­lalui tes rambut dan darah.

Untuk sementara, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Un­dang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyalahgunakan narkotik. “Rehabilitasi pasti, tapi kalau ada sanksi hukumannya, ya, tetap di­jalankan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

Terpisah, Dirjen Perhubungan Uda­ra Kementerian Perhubungan Supra­setyo mengatakan, terkait sanksi bagi maskapai Lion Air, pihaknya baru seba­tas memberi teguran peringatan. “Kita tegur saja (maskapainya). Kalau (pilot) sudah dicabut lisensinya, dia tidak bisa terbang. Tentu yang bersangkutan juga akan dipecat oleh perusahaan. Kepada maskapai juga sudah kita peringatkan agar lebih mengetatkan pengawasan kepada krunya,” kata dia.

Kemenhub sebagai otoritas ban­dara sudah menetapkan prosedur tes urine pada kru pesawat sebelum ter­bang di beberapa bandara internasion­al seperti di Medan, Jakarta, Yogyakar­ta, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, dan Jayapura. “Beberapa ada yang kita temukan. Jadi kita cek lagi, diindikasi­kan, dan kita cek lagi sampai kita cek rambutnya. Kalau itu benar ya kita cabut lagi, karena masih banyak pilot yang lain,” tegas Suprasetyo.

Kru pesawat tersandung kasus narkoba bukan yang pertama. “Saya juga heran kenapa bisa seperti itu, kita cabut lisensinya itu sebagai hukuman­nya. Karena kalau pilot tidak sehat dan tidak memenuhi kondisinya ya kita ti­dak berikan izinnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubun­gan Ignasius Jonan menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap pilot tersebut. “Izin pilotnya kita cabut lang­sung. Enggak akan diterbitkan lagi. Kalau narkoba ya. Kami sendiri belum tahu ini siapa ini,” kata Jonan.

“Bukan maskapainya, orangnya ini. Ini tes urine dan sebagainya dilakukan di banyak bandara. Ini tertangkapnya di mana ini? Mestinya di luar tertang­kapnya,” tandas Jonan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================