OPERASI Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen yang beralamat di Jl Marsekal Suryadarma Tangerang membuahkan hasil. Empat pengguna sabu yang tercatat sebagai pilot, pramugara dan pramugari Maskapai Penerbangan Lion Air diciduk.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
SH (35) pilot, MT (23) pramugaÂra, SR (20) pramugari, dan NN (33) ibu rumah tangga. MerÂeka ditangkap sedang mengÂkonsumsi sabu dan ganja,†kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) dalam jumpa pers, Selasa (22/12/2015).
Menurut Buwas, operasi penggereÂbekan itu juga melibatkan POM TNI serta Polres Tangerang. “Ini tidak ada hubunÂgannya dengan maskapai. Keempat orang ini sudah dites urine dan positif mengkonsumsi narkoba,†urai Buwas.
SH (34) diketahui adalah pilot Lion Air yang masih berstatus sebagai piÂlot training di maskapai penerbangan tersebut. Budi Waseso mengatakan, SH kedapatan memakai narkoba jenis ganja merupakan pilot training di perusaÂhaan penerbangan tersebut. “SH ini masih menjalani training untuk latihan memegang pesawat dengan jenis berÂbeda dari yang dia pegang sebelumÂnya,†kata dia.
Buwas melanjutkan, SH bukanlah pilot junior atau baru memegang peÂsawat. “Ini baru pertama kali bagi Lion Air ada pilotnya yang tertangkap menÂgonsumsi narkoba,†ujarnya.
Buwas menambahkan, belum bisa memberikan banyak komentar mengenai asal muasal barang haram tersebut. KareÂna saat ini masih dalam penyelidikan.
Buwas juga menjelaskan, BNN dan Direktorat IV Narkoba sudah melakuÂkan kerjasama. Mencegah pilot yang mengkonsumsi narkoba menerbangkan pesawat, pemeriksaan dan pengecekan rutin dilakukan. “Sudah dilakukan kerÂjasama pemeriksaan,†jelas Buwas.
Menurutnya, secara rutin menÂjalani pemeriksaan berkala para pilot. “Selama 6 bulan berkala cek urine daÂrah dan rambut,†urai dia. “Kami juga melakukan sosialisasi ke maskapai,†tegas Buwas menyusul ditangkapnya pilot yang terbukti menggunakan sabu.
Lantas, bagaimana konsekuensi bagi sang pilot? Buwas mengatakan, ada konsekuensi hukum untuk SH (34) pilot yang nyabu, pramugari SR (20), pramugara MT (23), dan ibu rumah tangga NN. Mereka akan dijerat pidana, ada konsekuensi hukum.
“Statusnya pemakai. Kalau reÂhabilitasi itu pasti, tapi mereka tidak bisa menghindar dari konsekuensi huÂkumm,†urai Buwas. “Hukuman untuk penyalahgunaan narkoba dibagi jadi 2 dimensi, dimensi hukum dan kesehatÂan. Kalau pecandu masuk dimensi keÂsehatan, karena dianggap orang sakit jadi wajib untuk direhab,†urai dia. “Namun untuk bandar, pengedar, dan kartel masuk dimensi hukum pidana. Namun pecandu pun bisa dikenai UU Narkotika,†tutur dia.
“Ketiga orang ini sudah ditindak oleh maskapai, sudah dipecat,†jelas Buwas. BNN juga belum dapat memasÂtikan sudah berapa lama tiga kru masÂkapai ini menggunakan narkotik. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan tim medis untuk menenÂtukan tingkat ketergantungannya meÂlalui tes rambut dan darah.
Untuk sementara, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-UnÂdang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyalahgunakan narkotik. “Rehabilitasi pasti, tapi kalau ada sanksi hukumannya, ya, tetap diÂjalankan,†ujarnya.
Terpisah, Dirjen Perhubungan UdaÂra Kementerian Perhubungan SupraÂsetyo mengatakan, terkait sanksi bagi maskapai Lion Air, pihaknya baru sebaÂtas memberi teguran peringatan. “Kita tegur saja (maskapainya). Kalau (pilot) sudah dicabut lisensinya, dia tidak bisa terbang. Tentu yang bersangkutan juga akan dipecat oleh perusahaan. Kepada maskapai juga sudah kita peringatkan agar lebih mengetatkan pengawasan kepada krunya,†kata dia.
Kemenhub sebagai otoritas banÂdara sudah menetapkan prosedur tes urine pada kru pesawat sebelum terÂbang di beberapa bandara internasionÂal seperti di Medan, Jakarta, YogyakarÂta, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, dan Jayapura. “Beberapa ada yang kita temukan. Jadi kita cek lagi, diindikasiÂkan, dan kita cek lagi sampai kita cek rambutnya. Kalau itu benar ya kita cabut lagi, karena masih banyak pilot yang lain,†tegas Suprasetyo.
Kru pesawat tersandung kasus narkoba bukan yang pertama. “Saya juga heran kenapa bisa seperti itu, kita cabut lisensinya itu sebagai hukumanÂnya. Karena kalau pilot tidak sehat dan tidak memenuhi kondisinya ya kita tiÂdak berikan izinnya,†ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PerhubunÂgan Ignasius Jonan menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap pilot tersebut. “Izin pilotnya kita cabut langÂsung. Enggak akan diterbitkan lagi. Kalau narkoba ya. Kami sendiri belum tahu ini siapa ini,†kata Jonan.
“Bukan maskapainya, orangnya ini. Ini tes urine dan sebagainya dilakukan di banyak bandara. Ini tertangkapnya di mana ini? Mestinya di luar tertangÂkapnya,†tandas Jonan. (*)