DANA-ASPIRASIJAKARTA TODAY – Eks anggota Komisi V DPR Damayanti Wis­nu Putranti menyebut kerap terjadinya pembahasan alot terkait dana aspirasi. Dana aspirasi ini berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raky­at (PUPR).

“Saya baru setahun di Komisi V, istilah (dana aspira­si) itu sudah ada,” ujar Dama­yanti saat bersaksi di Penga­dilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Pasutri di Banten Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Luka

Dia juga menceritakan awal mula adanya dana aspira­si untuk proyek jalan di Malu­ku tersebut. Damayanti mengatakan ada rapat tertutup dengan istilah ‘setengah kamar’ yang dilakukan oleh pimpinan Komisi V dan pihak Kemen­terian PUPR.

“Rapat setengah kamar. (Di situ) ada persetujuan Rancangan APBN. Kalau permintaan Komisi V tidak diterima, maka pimpinan tidak mau tanda tangan (RAPBN), tidak mau lan­jutkan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Itu yang saya tahu dari hasil rapat ter­tutup itu,” kata Damayanti.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Dari rapat itu muncul juga beber­apa istilah lain seperti jatah nilai pagu anggaran, yang dapat dinegosiasikan anggota Komisi V untuk program as­pirasi.

============================================================
============================================================
============================================================