Untitled-5

BANDUNG TODAY – Asosiasi Produsen dan Pengecer Pupuk Jawa Barat mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di masing-masing daerah serius menyikapi permasalahan pupuk palsu.Ketua Asosiasi Produsen dan Pengecer Pupuk Jabar R Adang Hery Pratidy menilai maraknya kasus pemalsuan pupuk di masyarakat akhir- akhir ini disebabkan mandulnya kinerja yang dilakukan KP3 di masingmasing daerah. “KP3 hanya fokus mengawasi pupuk bersubsidi saja, padahal tugas mereka seluruh pupuk yang harus diawasinya. Kalau KP3 jalan, mungkin polisi tak akan sibuk,” katanya, kemarin. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12/1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman pengawasan yang dilakukan KP3 terhadap seluruh pupuk bukan parsial seperti yang selama terjadi. Sesuai dengan aturan pula, lanjutnya, apabila ditemukan pupuk yang tak sesuai standar, maka KP3 harus melaporkannya ke bupati/gubernur supaya pabrik tersebut mendapatkan teguran sebelum akhirnya dicabut izin usahanya. “Apabila setelah diperingatkan tetap membandel. Pabrik itu diminta untuk menariknya dari peredaran dengan biaya penarikan dari pabrik tersebut. Kalau tetap bandel baru bisa dipidana,” ucapnya. Dengan ditanganinya kasus ini oleh aparat kepolisian, biasanya berakhir dengan hukuman masa percobaan karena polisi kurang memahami acara pidana pengadilan untuk masalah pupuk. Selanjutnya, KP3 harus proaktif mengatasi persoalan ini hingga ke akarnya agar tidak merugikan petani. Seperti diketahui, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jabar mengerebek pabrik yang memproduksi pupuk ilegal di Jalan Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Rabu, 13 Mei 2015, berikut mengamankan pemiliknya, yang inisial AS.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================