demoBOGOR TODAY – Belasan ma­hasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bo­gor, kemarin. Mereka meminta penjelasan terkait proyek R3 seksi III dan harus bertanggung jawab penuh atas korban pem­bangunan jembatan Muara Sari yang menelan korban jiwa.

Koordinator aksi, Udin Wa­nahad mengatakan, Garuda KPP RI meminta kepada pimpi­nan DBM SDA menjelaskan terkait masih adanya masalah dalam proyek yang menghabis­kan anggaran sebesar Rp. 21,7 milyar tersebut diduga banyak kejanggalan dan indikasi ko­rupsi.

“Proyek pembangunan di Kota Bogor banyak yang ber­masalah dan rawan tindakan korupsi yaitu pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) seksi III yang dimenangkan oleh PT. IMP (Idee Murni Prata­ma), padahal PT. IMP tersebut memiliki catatan buruk sejak tahun 2014 lalu,” kata dia, dalam orasinya.

BACA JUGA :  Sedang Perbaiki Rem, Sopir Truk di Semarang Tewas usai Terlindas Kendaraan Sendiri

Ia menambahkan, sangat ironis ketika PT. IMP dapat memenangkan proyek kem­bali, meski memiliki catatan buruk selama ini. Belum lagi, masih adanya masalah ruislag dengan warga karena pem­bangunan proyek R3 dan ada dugaan korupsi atau gratifikasi senilai Rp. 5 milyar dari ang­garan Rp. 21.7 Milyar kepada pejabat-pejabat tinggi di Kota Bogor.

“Kita meminta proyek pembangunan R3 untuk segera diaudit oleh Kejari Bogor dan evaluasi kembali pemenang tender-tender pekerjaan di Di­nas Bina Marga. Belum lama ini juga ada dugaan kelalaian proyek pengerjaan jembatan,” tuturnya

Dalam aksi tersebut, massa aksi dijaga oleh petugas Kepoli­sian. Mahasiswa pun sempat meminta penjelasan dan klari­fikasi dari Kepala Dinas (DBMS­DA) Kota Bogor terkait dugaan korupsi tersebut, namun tidak ada satu pejabat atau pegawai yang menemuinya, dan akh­irnya mahasiswa pun mem­bubarkan diri secara tertib.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DBMSDA Kota Bogor Deni Sediawan menjelaskan, menganggap bahwa dugaan tersebut tidak benar, karena semua proses pelelangan itu ada di Unit Layanan Pelelangan (ULP), dan terkait anggarannya pihaknya tidak terlibat lang­sung. “Peran Bina Marga hanya terkait perencanaan dan men­gawasi dalam pelaksaannya, karena semua proses lelangnya dilakukan oleh ULP, jadi saya anggap kurang tepat apabila menanyakan ke Bina Marga,” paparnya.

Sambung Deni, terkait ma­salah ruislag atau kompensasi dalam bentuk tanah dan atau bangunan (ruislag) dengan war­ga memang masih belum tun­tas.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================