JAKARTA, TODAYÂ – Ditengah keseriusan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi PemberanÂtasan Korupsi (KPK) mengerucutkan daftÂar nama-nama calon, Bareskrim Mabes Polri menebar kabar mengejutkan.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menyeÂbut, ada satu calon pimpinan KPK yang masuk dalam radar penyidikan anak buahnya. Namun, jenÂderal bintang tiga ini menutup rapat. “Nanti kalau dibocorkan saya dianggap kriminalisasi, kalau nanti saya bocorÂkan dianggap ada kepentingan,†kata Komjen Buwas, sapaan akrabnya, JuÂmat (28/8/2015).
Oleh sebab itu, jenderal yang gemar berburu ini menyerahkan seluruhnya ke pihak Panitia Seleksi Capim KPK untuk menindaklanjuti. “Nanti pihak Pansel yang akan menindaklanjuti temuan kami,†kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
Adapun kasus yang melilit capim KPK tersebut adalah kasus pidana korupÂsi. “Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka, tiga hari lalu,†ujar Buwas.
Buwas juga mengunci kasus yang membelit Capim KPK ini. Dia hanya menyebut kasus yang ditanganinya itu sudah masuk sejak tiga bulan lalu. “KaÂsusnya sudah lama dilaporkan, tiga buÂlan lalu,†ujar Buwas.
Dalam proses seleksi Calon PimpiÂnan KPK, Tim Panitia Seleksi sempat meminta rekomendasi berupa catatan hukum 48 Capim dari kepolisian. BuÂwas menyebut, di antara 48 Capim itu ada yang memiliki catatan masalah di kepolisian. “Yang jelas ada catatan meÂnyangkut masalah pidana,†kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).
Buwas mengaku tidak mengetahui siapa 19 nama yang telah masuk ke fase selanjutkan seleksi Capim KPK. Dia menegaskan, catatan 48 Capim keÂseluruhannya telah diserahkan ke Tim Pansel. “Kan ini hanya harapan saya, tidak ada lagi yang bermasalah. Saya tidak akan intervensi. Tapi kan artiÂnya tadi masalah yang sekarang sudah tahap penyelidikan dan meningkat ke penyidikan dan kemungkinan naik ke status tersangka, sudah kita sampaikan semua. Jangan nanti di kemudian hari itu jadi, sementara proses itu jalan terÂus ya sudah,†paparnya.
Panitia Seleksi Capim KPK meÂnyatakan, capim yang jadi tersangka itu lolos 19 besar, tapi tidak masuk dalam 8 besar. Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betty Alisyahbana membenarkan kabar 1 Capim KPK dijadikan tersangka. SekeÂtika pihaknya langsung berkomuniÂkasi dengan Bareskrim Polri. “Sudah tahu. Setelah mendapatkan cerita itu, kita langsung hubungi Bareskrim untuk konfirmasi,†ujar Betty, Jumat (28/8/2015).
Saat ini, pansel sedang menyeleksi 19 nama untuk disaring menjadi delaÂpan nama. Siapa delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi itu pun belum diketahui publik. “Setelah kami konfirmasi, kami bersyukur ternyata yang bersangkutan memang tidak masuk dalam 8 besar,†kata Betty. “Jadi tidak ada langkah apa-apa dari kami, karena memang yang bersangÂkutan tidak terpilih dalam 8 nama itu,†tambahnya.
(Yuska Apitya Aji)