Untitled-20BOGOR TODAY – Untuk mengejar deadline waktu pe­nyelidikan, Panitia Angket DPRD Kota Bogor kembali menggarap saksi untuk di­mintai keterangan. Kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hiday­at, diperiksa untuk mengung­kap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Us­mar Hariman, Wakil Walikota Bogor, dalam intervensi lelang pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zainul Mu­taqin, mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan hasil penyelidikan kepada Ketua DPRD Kota Bogor, pada 9 No­vember 2015 mendatang. Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memanggil Sekda Kota Bogor, Ade Sarif, dimintai keterangan seputar prosedur dan administrasi. “Sekda itu bos dari seluruh SKPD ter­masuk ULP dan Dalprog. Jadi kita minta keterangan terkait prosedur dan administrasi, yang sudah terjawab dari pak Sekda,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

Politikus Partai PPP ini, juga menjelaskan, Panitia An­gket DPRD Kota Bogor akan melakukan rapat internal un­tuk menyusun hasil penyelidi­kan yang telah dilakukan pani­tia ini. Nantinya semua akan terlihat setelah hasil penyelidi­kan Panitia Angket DPRD Kota Bogor, diserahkan ke Ketua DPRD Kota Bogor. “Tupoksi kita hanya melakukan pe­nyelidikan dan memberikan hasilnya kepada Ketua DPRD Kota Bogor,” sambungnya. “Kalau ada yang salah pasti akan jadi masalah, kalau tidak ada yang salah, tidak mung­kin jadi masalah. Semua akan ditentukan oleh Ketua DPRD Kota Bogor,” kata dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Sementara itu, Sekda kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, mengatakan, dirinya siap memberi bahan keterangan untuk persoalan disposisi yang dilakukan oleh Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman. “Terkait surat disposisi yang dibuat oleh Wakil Walikota Bogor. Sepanjang itu untuk meluruskan dan mengaman­kan sistem, tidak masalah jika dilakukan disposisi oleh Wakil Walikota Bogor,” jelasnya, ke­marin.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================