Berdasar kecurigaan adanya pembiaraan dalam praktik penambangan liar tanpa izin (gurandil) di Unit Bisnis Penambangan Emas (UPBE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, DPR RI akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membongkar aktor intelektual yang membekingi para gurandil.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanÂgan, Adian Napitupulu mengungkapkan, aktiviÂtas gurandil yang ditenÂgarai merugikan negara mencapai Rp 1 triliun per tahun dan telah terÂjadi lebih dari 20 tahun, merupakan sebuah pembiaran yang dilakukan banyak pihak.
“Yang janggal itu, ini sudah berÂlangsung lama dan melibatkan ratuÂsan masayarakat. Kerugian yang dialaÂmi pun begitu besar, ini sama saja ada pembiaran tehadap bandar besarnya selama 20 tahun dan ini adalah kejaÂhatan besar,†terang Adian.
Dirinya melanjutkan, DPR akan menindaklanjuti sampai pada Audit Investigasi maupun pembentukan pansus seperti pada Pansus Pelindo atau Panja bersama komisi-komisi terkait.
DPR juga mempertanyakan keÂnapa kepolisian hanya menangkap masyarakat yang berprofesi sebagai gurandil, namun oknum dan yang membandari para gurandil masih beÂbas bekeliaran.
Komisi VII DPR RI berharap Polres Bogor memberikan kesempatan penÂangguhan penahanan terhadap 22 warga yang ditangkap karena kasus penambangan emas ilegal di Gunung Pongkor.
Para warga kini dijadikan tersangÂka pidana pencurian emas di area milik PT Antam, Tbk. Penambangan liar telah berlangsung lebih dari 20 tahun itu, Antam mengaku dirugikan pertahun Rp 1 triliun.
“Untuk 22 masyarakat yang diÂtangkap, Komisi VII akan koordiÂnasi dengan Komisi III DPR RI agar hak-hak tersangka, termasuk hak menyampaikan penangguhan penaÂhanan bisa diberikan,†tegas politisi fraksi PDI Perjuangan ini.
Pemkab Bogor pun kehilangan pendapatan dari sektor tambang pertahun Rp 100 miliar. Besarannya nyaris sama dengan pendapatan di sektor ini yang ditarget tahun 2015 mencapai Rp 109 miliar. Komisi VII menduga ada pembiaran hingga berÂjalan bertahun-tahun.
Sebelumnya, Polres Bogor pun menangkap 22 orang warga. MerÂeka diduga perantara, penadah biji emas, dan lainnya penggali. Barang bukti yang disita berupa bahan baku emas, lempengan emas, alat-alat unÂtuk menggali emas dan uang tunai Rp 400 juta.
Selain itu, lebih dari 400 banguÂnan milik gurandil di Kampung CiguÂha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung diteribkan dengan dibongÂkar dan dibakar termasuk oleh pihak Antam.
Beberapa hari kemudian, DPRD Kabupaten Bogor kembali mendatanÂgi Pongkor dan menjanjikan reklamaÂsi kawasan tambang emas itu.
“Kami dorong pemanfaatan angÂgaran daerah khusus untuk KecaÂmatan Nanggung pasca operasi gurandil. Kami coba reklamasi dan memanfaatkan bibit tanaman disiÂni,†ujar Ketua DPRD Kabupaten BoÂgor, Ade Ruhandi.
Politisi Golkar ini beralasan, reloÂkasi dan reklamasi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat mesÂki dirinya belum mengetahui kapan reklamasi itu terealisasi.
“Karena sedang dibuat dulu rincian anggarannya. Kami harus teliti dulu mana yang harus diperÂbaiki. Secepatnya lah kita benahi,†tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Salak HaliÂmun (TNGHS), Tri Siswo Rahardjo mengungkapkan, seluruh elemen pemerintahan harus menjalankan perannya dalam pembenahan di Ciguha.
“Masalah di Pongkor harus segera terselesaikan. Kami sebagai pengawas lingkungan mendukung betul dengan pemulihan di Ciguha,†tuturnya.
Sementara General Manajer (GM) PT Antam, Tbk, I Gede Gunawan menambahkan penertiban gurandil merupakan prestasi dibidang lingÂkungan terutama pengaruh buruk bagi usaha tambang yang selama ini diasumsikan sebagai perusak lingkungan.
“Ini kami buktikan dengan perusahaan tamÂbang yang ramah lingÂkungan dan mampu menjaga ekosistem serta mendukung penanganan permasalahan l ingkungan yang selama terjadi,†pungÂkasnya. (*)