PANGLIMA TNI Jenderal Moeldoko akan segera memasuki masa pensiun. Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanudin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyerahkan nama calon panglima TNI kepada DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Dia menyebut ada tiga nama yang berpeluÂang menjadi kandidat pengganti Moeldoko. Mereka adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Supriyatna, dan KSAL Laksamana Ade Supandi. “Tiga nama itu karena sesuai UU no 34 tahun 2004 tentang TNI,†kata Hasanudin di Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Kamis (4/6/2016).
Menurutnya, dalam undang-unÂdang tersebut ada peraturan yang mengatur Calon Panglima TNI beÂrasal dari perwira tinggi aktif dari setiap angkatan dengan jabatan Kepala Staf. “Dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat seÂbagai Kepala Staf Angkatan,†sebut purnawirawan TNI bintang dua itu.
Menurutnya, hal ini adalah klausul bergilir yang biasanya diÂjalani dalam pemilihan Panglima TNI. Jika sebelum Jenderal MoelÂdoko, Panglima TNI berasal dari matra Angkatan Laut. Maka PangliÂma TNI selanjutnya mesti berasal dari TNI Angkatan Udara. “Secara klausal seperti itu. Klausal berÂgilir,†tuturnya.
Lantas, bagaimana jika Presiden Joko Widodo memilih Panglima TNI berikutnya bukan dari TNI AU? Ia menilai hal tersebut tak menÂjadi masalah karena merupakan hak prerogatif presiden. “Enggak masalah. Itu hak prerogatif PresÂiden. Cuma harusnya ya klausal berÂgilir itu yang digunakan,†sebutnya.
Kemudian, mengingat masa Moeldoko yang akan memasuki pensiun mulai 1 Agustus menÂdatang, sebaiknya Jokowi diminta untuk segara menÂgusung nama calon. ApalÂagi mengingat DPR juga akan memasuki masa reses sidang ke IV tahun 2014-2015. “Faktanya 10 Juli kita akan reses sampai Agustus. Sementara Moeldoko pensiun per 1 Agustus. Sebelum reses harusnya sudah ada fit and proper test,†ujar politisi PDIP itu. (/net)