BOGOR TODAY – Pemerin­tah Kota Bogor berupaya un­tuk meningkatkan pengelo­laan aset daerah pada tahun 2016, untuk mengejar predi­kat Wajar Tanpa Pengecual­ian (WTP) dari BPK.

“Tahun 2016 menjadi momentum untuk meraih WTP. Langkah-langkah dari aspek teknis, konsulatif dan politik. Semoga tahun depan target ini bisa terwujud den­gan dukungan dewan untuk reklasifikasi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Menurut dia, permasala­han aset ibarat kerikil yang menancap di kaki, sehingga membuat langkah menjadi tersendat. Secara umum, progres Kota Bogor sudah ba­gus, tetapi permasalahan aset yang menghambat langkah untuk mendapatkan predikat WTP menjadi kurang cepat.

Ia mengatakan, seluruh organisasi perangkat dae­rah Kota Bogor diminta un­tuk memahami secara detil dan teknis ketika BPK turun melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, BPKAD diminta untuk melakukan konsultatif secara intensif. “Semoga ta­hun 2016 Kota Bogor mam­pu meraih predikat WTP,” kata Bima.

BACA JUGA :  Jonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarip Hidayat mengatakan, laporan BPK dan peraturan wali kota yang mengatur tentang barang milik daerah merupakan hal dasar dalam pelaksanaan ekspose finalisasi in­ventarisasi ba­rang milik daerah.

“Kami me­miliki mimpi un­tuk meraih WTP. Sinkronisa­si antara rekap inventarisasi OPD dengan catatan yang dikeluarkan oleh BPK juga diperlukan,” kata Ade.

Hasil rekapitulasi in­ventarisasi barang milik daerah Kota Bogor 2015 dari seluruh OPD, terdapat beberapa permasalahan berupa aset yang belum tercatat, pencatatan ganda, dan ada juga yang hilang.

“Laporan yang sudah diterima belum seluruhnya tuntas kare­na ada l a p o ­ran yang baru diterima sekitar pukul 03.00 pagi kemarin. Mudah-mudah­an tuntas,” katanya.

Menurutnya, setelah hasil inventarisasi selesai dilaku­kan, perlu dilakukan rekla­sifikasi semua dinas (per 24 Desember). Karena ada pen­catatan barang yang mengal­ami kerusakan, pengalihan aset dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Kakek Penjual Soto Mie Tewas di Dalam Toilet Umum Terminal Laladon

“Ada beberapa perma­salahan yang ditemui seperti beberapa sekolah SD yang belum menyelesaikan inven­tarisasi aset,” katanya.

Permasalahan umum dalam inventarisasi adalah terdapat aset tanah yang be­lum bersertifikasi, beberapa aset yang bernilai nol, barang milik daerah yang didistri­busikan ke dinas lain kurang tertib administrasi dan ke­sulitasn penelusuran aset perolehan tahun 2003-2010.

Menurutnya, perlu di­lakukan tindak lanjut hasil inventarisasi. Untuk aset tetap akan dijadikan dasar penyusunan neraca aset tetap berbasis aktual. Sedangkan untuk aset lain akan diambil kebijakan perlakuan atas aset yang mengalami kerusakan, hilang atau terbawa, akan dia­tur kemudian.

“Untuk sementara, tin­dak lanjut difokuskan serti­fikasi tanah secara setahap, aset bernilai nol dinilai di­lakukan secara bertahap dan perbaikan administrasi dis­tibusi barang milik daerah,” katanya.

(Yuska Apitya/*)

============================================================
============================================================
============================================================