BOGOR TODAY – Bagian KeÂmasyarakatan Pemkot Bogor mengadakan sosialisasi prosÂes bantuan dana hibah dan bantuan sosial kepada aparat wilayah dan OPD terkait, keÂmarin.
Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kemasyarakatan, ArÂief, mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanannya. “Karena empat tahun sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2011 dituÂrunkan, masyarakat belum memahami proses pengajuan bantuan dana hibah dan banÂsos,†ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, sambung Arif, aparat wilayah dan OPD sebagai pihak yang terkait langsung dengan penÂgajuan kedua dana tersebut, kembali diingatkan menÂgenai prosedur, proses pengelolaan, monitoring hingÂga evaluasi bantuan dana hibah dan bantuan sosial agar masyarakat mendapatÂkan informasi yang utuh dan jelas.
Kepala BPKAD Kota BoÂgor, Hanafi meminta aparat wilayah dan OPD terkait perlu menyampaikan kepada masyarakat kriteria syarat umum pengajuan kedua dana tersebut. “Kita pun harus jeli agar dana yang turun tepat sasaran,†ujarnya.
Untuk menyempurnakan pelayanan dalam pengajuan dana hibah dan bantuan soÂsial, sambung Hanafi, komuÂnikasi dan koordinasi aparat wilayah dengan OPD terkait harus berlangsung lebih baik lagi. “Karena proses pengeloÂlaan dana tersebut membuÂtuhkan kerjasama yang baik,†ujarnya.
(Yuska Apitya/*)