Untitled-10Barang yang mampu tembus pasar luar negeri memberi­kan keuntungan lebih bagi pengusaha. Citra barang yang lebih baik dan harga yang lebih kompeti­tif bisa didapatkan. Namun untuk menembus pasar luar negeri tidaklah mudah.

Toto Dirgantoro, Sek­retaris Jenderal Gabungan Perusahaan Ekspor Indone­sia (GPEI) mengatakan ada beberapa hal yang harus dimiliki agar barang bisa di­jual di luar negeri. Pertama, kualitas produk. Produk yang masuk ke sebuah nega­ra harus memenuhi standar mutu dari negara tersebut. Pemenuhan standar ini bisa dengan mengantongi lisensi yang diterbitkan oleh neg­ara tujuan ekspor. Cara ini dianggap paling tepat agar barang yang diekspor tidak mendapat penolakan.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Kedua, pembeli (buyer). Agar barang bisa diekspor harus ada pembeli potensial (buyer) di negara yang di­tuju. Banyak eksportir yang menemukan pembeli ketika mengikuti pameran. Jadi jan­gan pernah sungkan untuk ikut pameran di luar negeri.

Ketiga, administrasi dan dokumen. Setelah mendapatkan pembeli, lalu menentukan sistem pem­bayaran, kualitas, spesifi­kasi, dan harga barang, dll, mempersiapkan dokumen-dokumennya hal yang ha­rus dilakukan. Eskportir wajib memiliki pengetahuan umum tentang prosedur ekspor dan menjalankan­nya sesuai dengan aturan main yang berlaku. Misalnya, contract process, letter of credit (L/C), opening process, cargo shipment process, dan shipping document negotiation process.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Toto menegaskan, pemenuhan dokumen dan administrasi mutlak agar proses ekspor berjalan baik tan­pa halangan. “Proses kepabeanan jadi yang paling krusial diurus. Jika tidak memenuhi, pengiriman barang bisa batal,” tegasnya.

(Yuska Apitya/ktn)

============================================================
============================================================
============================================================