BOGOR TODAY – Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi penertiban trotoar dalam rangka penegakan Perda Penertiban Umum (Tibum). Penertiban tersebut untuk menjaga kerapihan, ketertiban dan kenyamanan sekaligus penataan trotoar yang ada di Jalan Raya Nanggewer, Kabupaten Cibinong. “Cukup banyak para pedagang dan pemilik bangunan yang mereka berjualan diatas trotoar dan akan kita kembalikan fungsi trotoar untuk para pejalan kaki, ini yang paling penting,” kata KasatPol PP, Agus Ridho, Selasa (18/8/2020). Agus menegaskan, untuk pelaku usaha dan pemilik bangunan agar bangunannya tidak menjorok ke jalan, sehingga bangunan-bangunan yang menjorok ke jalan itu bakal dipangkas. “Kemudian para pedagang yang ada di trotoar kami perintahkan mundur, kalau tidak bisa mundur ya kami geser,” tegasnya.
BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah
============================================================
============================================================
============================================================