Untitled-14PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah komando Gubernur Basuki ‘Ahok’ Tjahja Purnama akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan dana hibah dan bantuan provinsi (banprov) kepada kota mitra pada APBD 2016. Artinya, tahun ini tak ada duit dari DKI Jakarta ke Bogor. Apa alasannya?

RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Ku­sumawati mengatakan, Pemprov DKI batal memberi bantuan keuangan kepada Pemer­intah Kota dan Kabupaten Bekasi, Bogor Kota dan Kabupaten, Tangerang, dan Depok. “(Bantuan kepada kota mitra) tidak bisa diproses karena (proposal permohonan bantuan keuangan) terlambat diusul­kan,” jelas Tuty dalam keterangan pers di kantornya, Minggu (31/1/2016).

Tuty menjelaskan, bantuan bisa diusulkan ke dalam APBD Perubahan 2016. Dengan syarat, ada peningkatan pendapatan. Jika pendapatan yang di­peroleh Pemprov DKI justru menurun, akan dipri­oritaskan untuk pelaksanaan program unggulan terlebih dahulu.

Pemprov DKI Jakarta sudah memproses Kebi­jakan Umum Anggaran Plafon Priori­tas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Agustus lalu. Tuty menjelaskan, proposal bantuan keuangan kota mitra belum juga diajukan hingga pembahasan KUA-PPAS rampung.

Terpisah, Rahmat Effendi, Walikota Bekasi, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Minggu(31/1/2016). “Sejak Januari 2015 lalu kami sudah mengajukan permohonan ban­tuan keuangan program kemitraan Pemprov DKI sebesar Rp 899 miliar lebih, tapi sampai saat ini belum cair,” kata Rahmat Effendi.

Tahun lalu, Pemkab Bogor mengem­balikan dana hibah sebesar Rp 66,4 miliar kepada pemerintah DKI Jakarta. Pengem­balian itu dilakukan karena proyek pen­anganan banjir yang sedianya dikerjakan pemerintah Kabupaten Bogor batal diker­jakan. Proyek itu adalah menggabungkan Situ Cikaret dan Situ Kabantenan untuk me­nahan laju air ke Jakarta. Waktu yang terse­dia untuk pembebasan lahan tidak cukup, sehingga anggaran bantuan tak terserap.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Meski bantuan gagal terealisasi, pada Tahun Anggaran 2016, Pemkab Bogor tetap mengajukan bantuan Rp100 miliar untuk penanganan banjir. Namun, usaha ini sia-sia lantaran Pemprov DKI Jakarta terganjal ket­erlambatan adminsitrasi.

Tahun lalu, Pemkab Bogor merealisa­sikan banprov untuk beberapa proyek, diantaranya pembenahan Daerah Aliran Sungai Ciliwung dan Angke Rp2,5 miliar, pembuatan lubang biopori di dua aliran sungai itu Rp1 miliar dan penanaman po­hon di wilayah kedua sungai itu Rp750 juta. Kemudian, untuk pembebasan lahan untuk menggabungkan dua situ yakni Situ Cikaret dan Kabantenan dengan total anggaran setengah dari dana hibah yang diberikan Ja­karta yakni mencapai Rp36,5 miliar. Selain untuk menanggulangi banjir Jakarta, dana hibah itu dipakai untuk penataan pas­ar hewan Jonggol Rp5,4 miliar, pembangu­nan ipal dan peralatan pendukung rumah potong hewan Citaringgul dan Jonggol Rp10 miliar, pembangunan empat unit halte APTB Rp650 juta, pembangunan stimulan jamban sehat di DAS Ciliwung sebesar Rp 2 miliar dan pengadaan lima truk ambrol Rp2,5 miliar.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Berdasarkan rekapitulasi akhir tahunan, struktur APBD 2016 yakni jumalh pendapa­tan Rp 5,87 triliun untuk pendapatan. Total belanja diestimasi Rp 6,6 triliun. Artinya, ada defisit sebesar Rp 724 miliar. Rencnan­ya, defisit ini ditutup Dana Alokasi Khusus dari APBN dan Banprov DKI dan Banprov Jawa Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangu­nan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Dr Syarifah Sofiah menjelaskan, Pemkab Bogor sudah mengembalikan sisa dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Ja­karta sebesar Rp 51.584.136.000 yang tak terserap pada tahun anggaran 2015 ini.

Kabupaten Bogor sendiri mendapatkan bantuan dana dari Pemprov DKI sebesar Rp 66.482.715.000, namun yang terserap hanya 14.898.579.000 rupiah saja. “Karena dananya tidak terserap semuanya, maka sisa bantuan akan dikembalikan kepada Pemerintah DKI lagi. Semula kita berharap bisa diluncurkan ke tahun 2016. Tapi Pem­rov DKI minta dana yang tidak terserap agar dikembalikan. Ini ada suratnya dari Pemrov DKI, ya kita ikuti saja,” kata dia.

Syarifah melanjutkan bahwa adanya sisa bantuan ini karena bantuan dari Pemprov DKI sendiri juga datang terlambat, yaitu pada 9 September lalu sehingga tidak mung­kin terserap. “Anggaran yang tidak terserap itu yang berkaitan dengan pembangunan fisik, di mana membutuhkan proses lelang yang sebentar. Dan kita juga tidak mau menerima risiko kesalahan pengerjaan pembangunan tersebut,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================