GARUT TODAY – Berhati – hati, lampu menyala 24 jam bisa menyebabkan kebakaran. Hal itu terjadi di Kampung Munjul, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, tiga rumah dilalap si jago merah. Diduga, kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dari alat elektronik yang dibiarkan menyala selama 24 jam.

Wari, salah seorang warga setempat menuturkan, kebakaran yang melanda tiga rumah di Garut itu dikarenakan kelalaian salah satu warga dalam menggunakan barang elektronik.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Kebakaran disebabkan Konsleting listrik, dimana salah satu warga yang rumah nya menjadi korban kebakaran selalu menyalakan barang elektronik non stop 24 jam,” kata Wari, Minggu (3/11/2019) kemarin.

Ia menambahkan, keterlambatan mobil damkar memicu api semakin menyebar ke rumah warga lainnya dan ditambah faktor angin yang kencang. Kebakaran berlangsung sekitar pukul 13:40 WIB.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

“Mobil damkar datang setelah api sudah sedikit mereda, jadi api sudah terlanjur menyebar ke beberapa rumah yang dekat dengan titik api tersebut,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================