JAKARTA TODAY- Pemerintah Kabupaten Bogor kali ini tampaknya tidak main-main untuk menindak tegas korporasi yang mencemari lingkungan.

Setelah menutup saluran pembuangan limbah milik dua perusahaan di kawasan Klapanunggal dan Gunungputri, kali ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melakukan tindakan serupa.

Ada dua industri yang diberi tindakan tegas oleh DLH, yaitu PT. IB berlokasi di Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi dan PTABC di Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.

“Saluran pembuangan limbah kedua perusahan itu kita sumpel pakai coran,” kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).

Kedua perusahaan tersebut terbukti membuang limbah cair berbahaya ke Sungai Cileungsi sehingga menyebabkan aliran sungai yang bermuara ke Kali Bekasi itu tercemar.

BACA JUGA :  Hampir 5.000 Pemudik Mulai Datangi Kawasan Jakarta

Tak hanya itu, DLH juga tengah membidik 12 perusahaan lain yang beroperasi dekat aliran Sungai Cileungsi. Belasan korporasi itu juga terindikasi membuang limbah cair ke sungai.

“Kami sudah mendata 12 industri itu dan akan segera menyusul untuk dilakukan penutupan permanen saluran pembuangan limbahnya. Setiap satu minggu kami akan tindak empat perusahaan,” terang Anwar.

Dikutip dari Liputan6.com, ia menjelaskan, tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera bagi korporasi yang telah mencemari aliran Sungai  Cileungsi. Sejak dua tahun terakhir kondisi aliran sungai tersebut berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau busuk.

Peringatan untuk Industri

Kondisi ini diduga kuat akibat tercemar limbah industri yang tidak diolah dengan baik maupun rumah tangga. Selain itu, diperparah terjadinya sedimentasi karena pendangkalan sungai di musim kemarau.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

“Ini juga peringatan bagi seluruh industri yang masih membuang limbah ke sungai Cileungsi,” kata dia.

Sementara itu, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) sangat mengapresiadi tindakan tegas DLH Bogor. Dia berharap DLH tetap konsisten memberikan hukuman bagi korporasi yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

“Kami minta pengawasan yang lebih diperketat terhadap sungai Cileungsi,” kata Ketua KP2C, Puarman.

Selain penindakan, KP2C jufa meminta DLH melakukan pemulihan lingkungan sepanjang aliran Sungai Cileungsi agar kualitas air kembali jernih, bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.(net)

============================================================
============================================================
============================================================