CIRIMEKAR TODAY-Tindak pidana pencurian kendaraan motor atau curanmor menimpa warga Jalan Kayumanis, Desa Cirimekar, Kabupaten Bogor.

Salah satu Korban curanmor bernama Ame, Yang berusia 45 tahun, mempunyai motor Scoopy Plat KH 4595 YH, yang  diparkir didepan rumah tanpa mengunci stang.

Ame mengatakan, pencuri tersebut berpura-pura duduk di depan halaman rumahnya sambil melirik ke arah motor yang ingin dicurinya.

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur

“Saya kira itu warga sini yang mau solat ke masjid, tapi orangnya malah duduk didepan rumah halaman saya, kan saya gak tau itu orang mau ngapain atau mau nunggu azan selesai dulu baru jalan lagi. Tiba-tiba pencuri itu langsung ke arah motor saya, kabur membawa motor saya entah kemana arahnya,” katanya.

Tidak terima atas tindakan tersebut, Ame melaporkan tindakan tersebut ke Polres Cirimekar, dan melakukan pencarian pencuri motor tersebut.

BACA JUGA :  Ada Efek Jika Minum Kopi Setelah Makan Daging? Simak Ini

Dia juga mengatakan, motornya masih belum melunasi pembayaran” Itu motor masih kredit belum lunas,” katanya.

Kurang lebih sudah ada 5 aksi kejahatan curanmor selama 1 bulan ini, dimulai dari motor, sampai barang-barang seperti, mesin, mobil, besi dan plastik bangunan. warga Cirimekar mulai waspada terhadap curanmor, yakni langsung menjaga barang-barangnya dengan ketat. Pungkasnya (Rizki/PKL).

============================================================
============================================================
============================================================