WASHINGTON TODAY – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, Amerika Serikat, mengurangi berbagai aktivitas ma­syarakat di dalam gedung kedutaan, termasuk tidak lagi mengadakan shalat Jumat di dalamnya. Hal ini dilakukan demi alasan keamanan KBRI dan para staf, berdasarkan rekomendasi dari pemerintah lokal.

Langkah ini disampaikan KBRI dalam sebuah surat pemberitahuan tertanggal 20 November 2015 yang diunggah di media sosial. Dalam su­rat tersebut dikatakan bahwa KBRI atas imbauan dari aparat akhirnya mengambil langkah-langkah demi meningkatkan keamanan.

Langkah pertama adalah men­gurangi semua aktivitas non-resmi yang melibatkan banyak orang di KBRI, demi menjaga keamanan. Kedua, KBRI akan meniadakan pagelaran seni, pelajaran gamelan dan bahasa Indonesia untuk semen­tara. Ketiga, meniadakan shalat Ju­mat yang biasanya digelar di KBRI. “Kedutaan tidak akan lagi meny­elenggarakan shalat Jumat bagi seluruh jemaah, saudara-saudari Muslim di Kedutaan. Hari ini adalah hari terakhir Kedutaan mengadakan dan membuka akses bagi saudara-saudari Muslim untuk shalat Jumat,” tulis pengumuman KBRI.

Keamanan di negara-negara Barat memang tengah ditingkatkan menyusul ancaman teror pasca pen­embakan di Paris, Perancis, yang menewaskan 137 orang. Amerika Serikat merupakan pemimpin ko­alisi serangan Barat atas kelompok bersenjata ISIS di Suriah dan Irak. Negara Barat khawatir ancaman se­rangan balasan dari para simpatisan ISIS yang teradikalisasi dari sosial media dan internet.

Pejabat Indonesia di Washington yang enggan disebut namanya mem­benarkan adanya surat tersebut. Namun dia mengatakan, alasan pen­gurangan kegiatan di KBRI, terma­suk peniadaan shalat Jumat, bukan hanya karena alasan keamanan, tapi juga karena akan dilakukan renovasi lantaran gedung yang sudah tua.

Gedung KBRI atau yang dise­but dengan Walsh-McLean House dibangun mulai tahun 1901. Bangu­nan dengan 50 ruangan ini masuk dalam kategori bersejarah dan dil­indungi di AS. Selain itu, pihak KBRI ingin mengembalikan fungsi gedung itu sebagai kantor, bukan sebagai masjid. KBRI juga akan meninjau kembali sisi keamanan dari kantor perwakilan mereka. “Dari segi ke­amanan, KBRI memang termasuk kedutaan yang tingkat keamanan­nya perlu lebih ditingkatkan lagi. Kami akan meninjau kembali tingkat keamanan apa yang cocok untuk ke depannya. Intinya, kami ingin mengembalikan fungsi KBRI sebagai kantor,” kata dia, Senin (23/11).

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================