BOGOR TODAY – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor wali Kota Bogor, Jumat (7/2/2020). Dari pantauan di lapangan, para mahasiswa itu datang ke Balai Kota Bogor dengan melakukan longmarch yang sempat membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Tak hanya berorasi, mereka pun melakukan aksi bakar ban.

Pada aksi ini, para mahasiswa tersebut melayangkan empat pernyataan sikap pertama, menuntut presiden agar mengevaluasi secara keseluruhan kabinet Indonesia Maju. Kedua, mendesak presiden agar segera membatalkan revisi undang-undang Omnibus Law. Ketiga tuntaskan segala bentuk korupsi yang ada di BUMN yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara dan keempat, menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Menkopolhukam dan Kapolri atas kasus Lutfi dan tindakan represif oknum aparat terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi pada September 2019 lalu.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

Dalam keterangan rilisnya, Koordinator BEM se- Bogor, Muhamad Abdul Mukhtar menegaskan, sikap pertama ada tentu karena kualitas kinerja presiden dan kabinetnya yang tidak becus di awal kepemimpinannya.

Bagaimana tidak kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah semakin naik di karenakan banyak munculnya kebijakan yang ngawur dan cenderung tidak ada prestasi yang dirasakan oleh masyarakat di awal kepemimpinannya. Padahal amanah kepemimpinan sebagai orang nomor 1 di Indonesia seharusnya dimaksimalkan oleh Jokowi untuk mengawasi kinerja para menteri dan pejabat lainnya.

Desakan yang kedua sambungnya, penolakan terhadap Undang – Undang Omnibus Law yang mempermudah asing menguasai ekonomi Indonesia. Produk tersebut jelas menindas kaum buruh atau tenaga pekerja. Kebijakan-kebijakan hukum tersebut pun tidak menjaga hak-hak buruh seperti dalam hal pesangon, jam kerja dan juga kepastian penempatan kerja.

BACA JUGA :  Anak-anak Antusias Ikuti Ramadan Fest di Kampung Ketupat

Kebijakan tersebut hadir tidak lepas kongkalikong antara elit politik dan penguasa yang tidak ada kepentingan buruh dalam proses pembuatan ini walaupun Jokowi mendapatkan 74 persen dukungan dari DPR bahkan sokongan dari Partai Gerindra untuk memuluskan pengesahan kebijakan ini.

Menurutnya, Omnibus Law yang di gagas Jokowi hanya memikirkan kemudahan untuk pelaku usaha, namun tidak memikirkan lingkungan sekitar untuk usaha.

Ia meneruskan, tuntutan yang ketiga adalah banyaknya kasus korupsi di tubuh BUMN yang sangat merugikan negara. Di mulai kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda yang menunjukan kesepakatan para elit untuk mencuri kekayaan negara sampai puluhan triliyun.

============================================================
============================================================
============================================================