JAKARTA TODAY- Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/10)

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan sejumlah saksi salah satunya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 28 Maret 2024

“Selain Anas ada Isnu Edhi Wijaya, Indri Mardiani, dan Adres Ginting,” ujar kuasa hukum Andi, Samsul Huda melalui pesan singkat.

Isnu adalah mantan Direktur Utama Percetakan Negara RI (PNRI), konsorsium perusahaan pemenang tender proyek e-KTP. Sementara Indri adalah mantan Koordinator Keuangan Konsorsium PNRI dan Adres adalah Ketua Manajemen Bersama PNRI.

============================================================
============================================================
============================================================