JAKARTA TODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) dari tabung ke penerima. Artinya, hanya masyarakat kurang mampu yang bisa menikmati ‘gas melon’ dengan harga murah.

Elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini akan dijual mengikuti harga pasar. Jika mengikuti acuan Elpiji 12 kg seharga Rp 139.000 per tabung, maka harga jual per kg mencapai Rp 11.583 per kg. Jika begitu, maka harga jual Elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 34.749 per tabung.

Masyarakat kurang mampu juga membelinya dengan harga pasar, namun diberikan subsidi langsung ke penerimanya agar lebih tepat sasaran.

 

BACA JUGA :  7 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Nomor Terakhir Harus Diketahui Semua Orang

“Misalnya direkap beli sebulan 10 tabung. Sebulan 3 tabung 7 tabung nggak kita subsidi,” kata Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).

Kuota Elpiji 3 kg yang disubsidi tahun ini sebanyak 7 juta metrik ton atau naik tipis dibandingkan tahun lalu 6,84 juta metrik ton. Djoko meyakini, penyaluran subsidi yang menyasar penerima ini berhasil karena harga jual per kg yang sama dengan gas ukuran lain.

============================================================
============================================================
============================================================