CIBINONG TODAY – Komite Pemantau Legislatif atau Kopel, menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini tengah dibahas di tataran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam RAPB Kabupaten Bogor tersebut, Kopel menilai ada pengurangan jatah anggaran untuk pendidikan ditahun 2020. Padahal, pendidikan merupakan kebutuhan yang urgen disamping kesehatan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

“Di RAPBD saat ini, anggaran pendidikan hanya Rp118 miliar. Padahal tahun sebelumnya, itu mencapai Rp250 an miliar,” cetus Direktur Kopel, Anwar Razak, Senin (18/11/2019).

Menurut Anwar, pendidikan merupakan perintah konstitusi yang harus di ke depankan. Maka, anggaran yang dibutuhkan pun haruslah menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

============================================================
============================================================
============================================================